DEMOCRAZY.ID – Suasana di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Agustus 2026, bergemuruh .
Sejumlah elemen masyarakat sipil, purnawirawan TNI, akademisi, hingga alumni perguruan tinggi yang tergabung dalam berbagai aliansi mendatangi markas lembaga antirasuah tersebut untuk menyampaikan tuntutan tegas terkait penegakan hukum dan penderitaan ekonomi rakyat.
Aksi yang berlangsung menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus peringatan Hari Veteran Nasional tersebut menyuarakan kritik tajam terhadap kondisi penegakan hukum nasional.
Massa menuding adanya praktik tebang pilih serta pembiaran terhadap deretan skandal korupsi berskala besar yang diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta kroni dan keluarganya.
Orator pertama dari perwakilan alumni Universitas Indonesia (UI) dan generasi milenial menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Gedung KPK bukan didasari oleh kebencian, melainkan rasa cinta dan kepedulian terhadap masa depan integritas lembaga antirasuah tersebut.
Pihaknya mengingatkan KPK agar kembali kepada fitrah pembentukannya sesuai amanat Reformasi 1998 dan tidak menjadikan penindakan korupsi sekadar sebagai alat politik atau sarana penyanderaan kekuasaan.
“KPK dibayar oleh uang pajak rakyat, bukan oleh oligarki. Jangan hanya menangkap kasus-kasus kecil di tingkat daerah seperti bupati atau wali kota, sementara kasus-kasus raksasa yang menyangkut pejabat tinggi dan mantan penguasa justru didiamkan. Tegakkan keadilan tanpa tebang pilih,” tegas perwakilan aliansi alumni tersebut di depan Gedung KPK.
Dalam orasinya, ia juga menyinggung kejelasan status hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini dinilai tidak transparan, serta mendesak KPK untuk merespons berbagai pengakuan dan keterangan saksi di persidangan mengenai dugaan aliran dana bernilai triliunan rupiah kepada lingkaran kekuasaan lama.
Tokoh purnawirawan TNI, Kolonel (Purn) Sugeng Waras, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan mendalam atas fenomena ketimpangan sosial dan kelemahan penegakan hukum saat ini.
Menurutnya, meskipun kepemimpinan nasional kini diampu oleh Presiden Prabowo Subianto yang berlatar belakang militer, harapan rakyat akan kepastian hukum yang adil masih jauh dari kenyataan.
Sugeng menyoroti berbagai gejolak dan bentrokan kepentingan antar-aparat penegak hukum (APH) yang sempat menyita perhatian publik, termasuk penanganan skandal di lembaga kejaksaan dan kepolisian yang dinilainya berakhir antiklimaks tanpa transparansi yang memuaskan masyarakat.
“Negara dalam keadaan tidak baik-baik saja. Lemahnya penegakan hukum menjadi akar dari terpuruknya kondisi ekonomi rakyat. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo harus mau mendengarkan suara rakyat, jangan membiarkan hukum dimainkan bagai permainan sulap di mana status tersangka bisa bergeser begitu saja,” ujar Sugeng, dikutip dari akun YouTube Reborn TV, Sabtu (15/8/2026).
Selain masalah penegakan hukum di tingkat pusat, Sugeng juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran daerah serta berbagai polemik pelaksanaan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai perlu diawasi ketat agar tidak ditunggangi oleh oknum pencari keuntungan.
Ia mengutip pesan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait tanggung jawab penuh seorang kepala negara yang seharusnya tegak lurus kepada rakyat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Pengamat sekaligus aktivis senior, Marwan Batubara, membeberkan secara rinci akar kejatuhan independensi KPK.
Menurut Marwan, pergeseran peran KPK menjadi lembaga yang tumpul terjadi secara sistematis sejak diberlakukannya revisi Undang-Undang KPK (UU No. 19 Tahun 2019) di era pemerintahan Jokowi.
Ia menilai revisi UU tersebut telah mengubah KPK dari lembaga independen pasca-Reformasi (UU No. 30 Tahun 2002) menjadi organ yang rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa dan perlindungan oligarki.
Marwan merinci sejumlah dugaan skandal korupsi skala besar yang hingga kini dinilai mangkrak dan membutuhkan pengusutan tuntas oleh KPK:
Tak hanya menuntut pengusutan skandal korupsi, Marwan juga mempertanyakan keabsahan dan pimpinan KPK saat ini.
Ia menilai penetapan pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) di penghujung masa jabatan pemerintahan lama bertentangan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 122/PUU-XX/2022, sehingga mendesak dilakukan perombakan total pimpinan KPK.
Aksi yang berlangsung secara tertib namun penuh kehangatan emosional tersebut diakhiri dengan pembacaan sikap dan tuntutan utama dari massa aksi.
Menanggapi situasi politik dan hukum nasional yang dianggap mengalami kemunduran demokrasi akibat nepotisme dan dinasti politik, massa menyuarakan tagline utama aksi: “Adili Jokowi, Makzulkan Gibran”.
Para aktivis menegaskan bahwa pemulihan keadilan sosial dan ekonomi Indonesia tidak akan pernah terwujud selama aktor-aktor yang diduga merusak tata kelola hukum dan demokrasi tidak diseret ke meja hijau.
Mereka berkomitmen untuk terus menggalang konsolidasi masyarakat sipil di berbagai daerah guna mengawal penegakan hukum dan menuntut pertanggungjawaban para pejabat negara tanpa terkecuali.
👇👇