DEMOCRAZY.ID – Pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam penanganan unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026) menuai kritik dari sejumlah aktivis.
Mereka khawatir keterlibatan kelompok sipil dalam menghadapi demonstran justru memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Kekhawatiran itu juga disertai dugaan adanya pola lama seperti Pam Swakarsa pada era Orde Baru, ketika kelompok sipil dilibatkan untuk menghadapi gerakan massa.
Dosen Hukum Binus University, Ahmad Sofian, menilai pola penanganan demonstrasi pada Agustus lalu memiliki kemiripan dengan situasi menjelang berakhirnya Orde Baru.
Dia menduga ada mobilisasi kelompok sipil yang kemudian diarahkan untuk berhadapan dengan para pengunjuk rasa.
“Untuk memukul unjuk rasa yang dijamin oleh undang-undang dan Undang-Undang Dasar. Kekuatan (ormas) itu digunakan lagi,” kata Ahmad saat menyampaikan kuliah jalanan pada Aksi Kamisan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ahmad menduga kelompok sipil yang dikerahkan dalam aksi Agustus lalu merupakan kelompok yang mengenakan ikat kepala putih seperti yang ramai diberitakan.
Dia menduga kelompok tersebut bisa saja diorganisir oleh kepolisian maupun militer dengan memanfaatkan kelompok sipil yang dinilai pragmatis untuk menghadapi demonstran.
Menurut Ahmad, jika dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak cukup dilihat sebagai tindak pidana biasa.
Sebab, terdapat dugaan penggunaan kekuatan sipil untuk menghadapi gerakan yang menyampaikan pendapat dan menuntut perubahan.
“Nah, di dalam peristiwa yang Agustus, polanya adalah menggunakan kekuatan sipil yang pragmatis tadi dipersenjatai untuk memukul gerakan-gerakan kebebasan menyampaikan pendapat, melakukan perubahan,” kata dia.
Kritik serupa disampaikan perwakilan Serikat Tahanan Politik (Setapol), Khariq Anhar.
Pegiat media sosial itu juga menilai pelibatan ormas dalam penanganan aksi Agustus lalu mengingatkan pada pola Pam Swakarsa.
Khariq menduga terdapat upaya mengalihkan kemarahan masyarakat terhadap aparat yang selama ini dianggap represif kepada kelompok ormas.
Dugaan itu muncul karena, menurut dia, polisi terkesan membiarkan kedatangan sejumlah ormas yang membawa senjata tumpul maupun tajam.
“Kita menduga ada kerja sama antara polisi dengan ormas ini,” kata dia.
Khariq juga menyayangkan keterlibatan ormas dalam aksi tersebut justru disebut berujung pada kekerasan terhadap warga sekitar.
Karena itu, mantan tahanan politik 2025 tersebut meminta kepolisian mengusut dugaan pembiaran maupun kemungkinan keterlibatan aparat dalam pengerahan kelompok sipil selama rangkaian demonstrasi pada Agustus lalu.