Jokowi dan Luhut Harus Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Menggunung Kereta Cepat!

DEMOCRAZY.ID — Janji manis di awal pembangunan mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau yang kini dikenal sebagai Whoosh kembali menagih jawaban.

Polemik seputar peralihan beban keuangan yang dulunya digembar-gemborkan murni komersial kini berbalik menjadi sorotan tajam publik, seiring dengan realitas fiskal yang memaksa negara turun tangan.

Jejak Janji Manis: Dari Narasi “Murni B2B” hingga Beban APBN

Publik tentu masih sangat lekat mengingat bagaimana narasi skema Business to Business (B2B) dikapitalisasi secara masif oleh para pemangku kebijakan di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Proyek mercusuar hasil kerja sama dengan konsorsium Tiongkok itu dijamin tidak akan merongrong keuangan negara.

Berikut adalah deretan klaim dan penegasan yang sempat mendominasi ruang publik pada masa pembangunan:

  1. Joko Widodo: Berulang kali menegaskan bahwa proyek kereta cepat dirancang menggunakan skema B2B murni antarkorporasi, sehingga dipastikan tidak sepeser pun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak memerlukan penjaminan pemerintah.
  2. Luhut Binsar Pandjaitan: Sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kala itu menjadi motor penggerak proyek, Luhut secara konsisten pasang badan dan melontarkan kritik keras kepada pihak-pihak yang memperingatkan potensi jebakan utang. Bahkan hingga akhir tahun 2025 lalu, ia masih bersuara lantang menyoroti polemik tersebut dan menyatakan tidak pernah ada permintaan resmi agar utang Whoosh diselesaikan menggunakan APBN.
  3. Pejabat KCIC & Kementerian: Jajaran direksi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) beserta kementerian terkait pada masanya kompak menyuarakan narasi serupa, menggarisbawahi bahwa segala risiko bisnis sepenuhnya ditanggung oleh konsorsium perusahaan, bukan negara.
  4. Barisan Pendukung & Buzzer: Ruang-ruang digital dihiasi oleh serangan masif para pendukung rezim yang mendiskreditkan para ekonom dan pengamat pengkritik proyek dengan dalih bahwa kekhawatiran soal beban APBN adalah hoaks belaka.

Pertanggungjawaban di Persimpangan Jalan: Ke Mana Mereka Sekarang?

Kini, ketika dinamika keuangan proyek menunjukkan arah sebaliknya dan penyelesaian finansial perlahan harus diambil alih atau ditanggung oleh instrumen negara, pertanyaan besar yang menggelayut di benak rakyat adalah: Bagaimana bentuk pertanggungjawaban atas deretan janji masa lalu tersebut?

Pertanggungjawaban Politik dan Moral: Janji publik yang diucapkan oleh kepala negara dan para menteri strategis memiliki bobot pertanggungjawaban moral yang tinggi.

Ketika proyek yang awalnya diklaim mandiri secara komersial bergeser menjadi tanggungan fiskal, publik menuntut adanya transparansi atas kalkulasi bisnis yang meleset jauh dari proyeksi awal.

Keberadaan Para Aktor Utama:

  1. Joko Widodo: Telah purna tugas dan kini aktif kembali di Solo serta menggalerkan safari politik.
  2. Luhut Binsar Pandjaitan: Menjadi satu dari sedikit figur sentral masa lalu yang masih memegang posisi strategis di dalam lingkaran pemerintahan saat ini.
  3. Para Mantan Pejabat dan Petinggi KCIC: Sebagian besar telah berganti posisi atau purna tugas seiring bergantinya gerbong kabinet, meninggalkan warisan utang dan beban operasional yang kini harus dikelola oleh pemerintahan penerusnya.

Pereralihan penyelesaian proyek ini menyisakan preseden penting mengenai bagaimana narasi kelayakan ekonomi kerap dibungkus dengan janji politik jangka pendek, sementara beban jangka panjangnya pada akhirnya tetap dikembalikan ke pundak pembayar pajak.

Artikel terkait lainnya