Prof. Ferry Latuhihin Geram Jadi Target Petugas Pajak, Seret Nama Purbaya: Ini Abuse of Power!

DEMOCRAZY.ID – Ekonom senior Profesor Ferry Latuhihin blak-blakan mengungkap dugaan intimidasi dan abuse of power yang dialaminya terkait pemeriksaan oleh petugas pajak.

Dia menduga pemanggilan tersebut merupakan ulah dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akibat kritik keras yang kerap ia lontarkan.

Hal tersebut disampaikan Prof Ferry dalam dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Ia menceritakan awal mula didatangi empat orang petugas pajak di kediamannya di kawasan Cibubur beberapa waktu lalu.

“Sebelum orang pajak datang ke rumah, kira-kira dua bulan lalu saya sudah dapat pesan dari seorang kawan, ‘Ferry, hati-hati kamu nanti didatangi orang pajak’. Sebulan kemudian benar, datang empat orang petugas pajak ke rumah saya,” ujar Prof Ferry, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, kedatangan petugas pajak tersebut terasa janggal karena mempertanyakan hal-hal yang bersifat pribadi, seperti aset kendaraan hingga honor yang diterimanya saat menjadi narasumber di berbagai platform podcast maupun stasiun televisi.

Tak hanya dirinya, Prof Ferry menyebut sejumlah podcaster dan insan media yang pernah mengundang dirinya sebagai narasumber juga turut dimintai keterangan oleh pihak perpajakan.

“Begitu saya tahu semua podcaster yang memanggil saya dipanggil dan ditanyakan saya dibayar berapa, di sini sudah terjadi diskriminasi. Ini perbuatan kekanak-kanakan dan masuk dalam kategori abuse of power,” tegasnya.

Sarat Dendam Pribadi?

Prof Ferry menilai tindakan tersebut berakar dari dendam pribadi terkait sikap kritisnya terhadap kapasitas dan kebijakan ekonomi Menkeu Purbaya sejak awal penunjukannya di kabinet.

“Masalah pribadi selesaikan secara pribadi, jangan menggunakan kekuasaan atau wewenang untuk menyerang orang yang tidak disukai. Ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menghadapi tekanan dari pihak manapun selama menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.

“Saya akan keep fighting kalau terus diganggu. Saya tidak punya dosa pidana pajak. Apa yang mau diperkarakan dari honor narasumber yang bahkan kadang hanya cukup untuk ongkos transportasi?” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya