DEMOCRAZY.ID – Panggung hukum tanah air kembali diguncang oleh aroma konspirasi tingkat tinggi! Di tengah mandeknya proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, pengamat politik nasional Muslim Arbi melontarkan dugaan yang sukses memantik kehebohan publik.
Ia menduga kuat adanya operasi politik terselubung yang didesain secara sistematis demi melepaskan sang mantan petinggi korps adhyaksa dari jerat hukum yang membelitnya!
Dugaan sensasional ini disinyalir tidak bisa dilepaskan dari bayang-bayang seorang pejabat negara berinisial SS.
Sosok misterius ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang sangat masif di lingkaran pemerintahan sekaligus kedekatan khusus dengan Febrie Adriansyah.
Muslim Arbi menilai, lambannya perkembangan penanganan perkara yang menyeret nama Febrie telah melahirkan kecurigaan masif di ruang publik.
Ketika status hukum seseorang telah dikantongi, seluruh rangkaian proses hukum seharusnya berjalan secara terbuka, profesional, dan steril dari segala bentuk campur tangan kekuasaan.
“Publik berhak mengetahui apakah proses hukum berjalan apa adanya atau justru ada kekuatan politik yang berusaha menghambatnya. Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam kepada pihak tertentu tetapi tumpul terhadap pihak yang memiliki jaringan kekuasaan,” ujar Muslim Arbi dengan nada geram, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, dugaan adanya intervensi dari pejabat berinisial SS ini wajib menjadi alarm darurat bagi aparat penegak hukum.
Jika benar ada upaya cawe-cawe untuk melindungi pihak tertentu, hal tersebut dipastikan akan meremukkan komitmen antikorupsi yang selama ini digembar-gemborkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kredibilitas istana kini dipertaruhkan di hadapan gelombang skeptisisme masyarakat.
Muslim mengingatkan agar Presiden Prabowo tidak memberikan celah sedikit pun bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dua kaki atau pasang badan melindungi para pesakitan hukum.
Apabila ada pejabat negara yang kedapatan berupaya menjadi “tameng pengaman” bagi tersangka kasus korupsi, tindakan tersebut dinilai sebagai pengkhianatan telak terhadap semangat bersih-bersih negara.
“Kalau ada pejabat yang justru menjadi tameng bagi proses hukum, itu tentu bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang selama ini disampaikan Presiden,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi untuk meredam bola liar spekulasi publik, Muslim Arbi mendesak agar aparat penegak hukum bekerja secara independen berlandaskan prinsip equality before the law.
Seluruh proses penyidikan harus dibuka secara transparan tanpa pandang bulu.
Ia juga menantang pejabat berinisial SS yang namanya santer diseret dalam pusaran isu ini untuk segera tampil ke muka publik dan memberikan klarifikasi terbuka, demi menjaga marwah pemerintahan agar tidak terseret dalam asumsi liar yang merusak kepercayaan rakyat.