DEMOCRAZY.ID – Sikap tegas diambil kepala negara terkait pembakaran hutan yang kian marak terjadi di sejumlah negara termasuk di Indonesia.
Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta agar hukuman mati diberlakukan bagi pelaku pembakaran hutan yang terbukti sengaja memicu kebakaran.
Langkah tersebut disampaikan setelah gelombang kebakaran hutan melanda sejumlah wilayah di bagian utara dan menewaskan sedikitnya 12 orang.
Tebboune telah memerintahkan Kementerian Kehakiman untuk mengubah aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Aljazair.
Perubahan itu ditujukan untuk memasukkan hukuman mati bagi orang yang terbukti sengaja membakar kawasan berhutan.
Instruksi tersebut muncul setelah lebih dari 100 kebakaran hutan dilaporkan terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah timur laut Aljazair.
Sebagian besar kebakaran telah berhasil dipadamkan, tetapi sejumlah titik api masih ditangani petugas.
Tebboune sebelumnya mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian kebakaran disebabkan oleh tindakan kriminal.
Ia meminta penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, terutama karena intensitas api dinilai sangat tinggi.
Dikutip dari BBC, Presiden Aljazair juga memerintahkan agar penyelidikan dilakukan untuk mengetahui skala kerusakan serta jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Pemerintah ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam rangkaian kebakaran tersebut.
Di bawah aturan yang berlaku saat ini, orang yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 30 tahun.
Dalam kondisi tertentu, pelaku bahkan dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, hukuman mati sebenarnya masih tercantum dalam KUHP Aljazair untuk sejumlah tindak pidana.
Namun, eksekusi hukuman mati terakhir di negara tersebut tercatat dilakukan pada 1993.
Rencana pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan tersebut menjadi salah satu respons paling tegas pemerintah Aljazair terhadap bencana kebakaran yang terjadi tahun ini.
Kebakaran hutan dalam sepekan terakhir melanda wilayah yang luas di bagian utara Aljazair.
Bencana tersebut menyebabkan kerusakan besar, puluhan orang terluka dan ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggal mereka.
Pada Minggu sore, petugas perlindungan sipil Aljazair masih berupaya menangani sejumlah titik kebakaran.
Kantor berita resmi Aljazair melaporkan 18 dari 19 kebakaran yang muncul dalam periode 24 jam sebelumnya telah berhasil dipadamkan.
Kebakaran terjadi ketika Afrika Utara tengah menghadapi gelombang panas ekstrem.
Aljazair dan Tunisia menjadi dua negara yang mengalami dampak cukup serius dari kondisi cuaca tersebut.
Kebakaran hutan memang kerap terjadi di Aljazair selama musim panas.
Namun, perubahan iklim dinilai turut memperburuk intensitas dan tingkat keparahan kebakaran hutan yang terjadi belakangan.