DEMOCRAZY.ID — Palu kepemimpinan baru di Korps Bhayangkara langsung berayun sangat kencang.
Hanya berselang sehari setelah resmi dilantik sebagai Kapolri baru pada 1 Oktober 2026, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto langsung melakukan bersih-bersih dan perombakan besar-besaran di jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mutasi masif yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 tersebut mencakup pergeseran besar terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Tak tanggung-tanggung, perombakan ini turut menyeret pergantian posisi 14 Pejabat Utama Mabes Polri serta rotasi besar-besaran yang mencopot dan mengganti 19 Kapolda di berbagai wilayah strategis tanah air.
Gelombang rotasi kilat di tubuh kepolisian ini langsung menarik perhatian tajam publik, salah satunya datang dari ahli epidemiologi dan pegiat media sosial, Dokter Tifa.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa merespons perombakan besar-besaran tersebut dengan nada penuh kelegaan sekaligus sindiran telak.
Ia menyoroti bahwa rotasi para petinggi Polri dan Polda Metro Jaya ini terjadi tepat di tengah pusaran sejarah kelam kasus hukum yang pernah menjeratnya akibat konsistensinya membongkar polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
“KAPOLRI GANTI
KAPOLDA METRO JAYA GANTI
DIRESKRIMUM GANTI
Semua yang mengawal Laporan Polisi Jokowi kepada saya, karena saya membongkar ijazahnya.
Yang periksa saya mulai jadi Saksi, Terlapor, Tersangka, sampai jadi Terdakwa,
Ganti semua. Mantap jiwa,” tulis Dokter Tifa penuh emosi.
KAPOLRI GANTI
KAPOLDA METRO JAYA GANTI
DIRESKRIMUM GANTISemua yang mengawal Laporan Polisi Jokowi kepada saya, karena saya membongkar ijazahnya
Yang periksa saya mulai jadi Saksi, Terlapor, Tersangka, sampai jadi Terdakwa,
Ganti semua.
Baca JugaMantap jiwa. pic.twitter.com/sLgQtvZbbR
— Dokter Tifa (@DokterTifa) October 3, 2026
Pernyataan tersebut mencerminkan betapa saratnya intrik dan relasi kuasa di balik penegakan hukum masa lalu.
Pergantian pucuk pimpinan kepolisian di era kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto ini kini dibaca oleh publik sebagai babak baru—atau justru ujian besar berikutnya—dalam menguji independensi dan netralitas penegak hukum di tengah gelombang transisi politik yang kian membara.