Talak 10 Sudah Dijatuhkan! PDIP Tegaskan Sampai Kiamat ‘Rujuk Politik’ dengan Jokowi Takkan Pernah Terjadi

DEMOCRAZY.ID — Hubungan panas antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali sampai pada babak baru yang kian meruncing.

Eskalasi friksi ini dipicu oleh pemecatan kader muda PDIP, Achmad Hidayat, yang dituding melompat pagar lantaran kedapatan menyambangi kediaman Jokowi di Solo.

Meski pemecatan tersebut dibingkai oleh DPP PDIP sebagai sanksi atas pelanggaran kode etik tingkat berat, insiden ini membuka tabir lebar-lebar betapa dinginnya relasi kubu banteng dengan sang mantan presiden.

Pesan Damai Bertepuk Sebelah Tangan

Dalam pertemuannya dengan Jokowi di Solo, Achmad Hidayat sempat membocorkan adanya pesan khusus dari sang mantan pemimpin.

Jokowi mengeklaim secara pribadi tidak pernah memiliki masalah personal dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bahkan menyatakan kesiapannya untuk merajut silaturahmi kapan pun momentumnya terbuka.

Namun, gayung bersambut itu justru menemui jalan buntu.

Respon dari internal lingkaran pusat PDIP begitu dingin dan tanpa kompromi.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, secara blak-blakan menutup pintu islah, menegaskan bahwa partainya kini telah menempuh jalan politik yang berseberangan total.

“Tidak ada yang bisa dikomunikasikan, PDIP tidak peduli dengan siapa pun dan hanya fokus pada kontribusi untuk pembangunan bangsa,” tandas Said tanpa tedeng aling-aling.

“Talak 10” Hingga Islah yang Dinilai Mustahil

Melihat retaknya relasi yang kian tak bertepi, Pengamat Politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa komunikasi politik antara Megawati dan Jokowi sudah berada di titik nadir terendah.

Luka politik akibat manuver akhir kekuasaan dianggap telah meninggalkan bekas yang terlalu dalam untuk disembuhkan.

“Wajar disimpulkan bahwa itu artinya Jokowi bukan hanya ditalak 3, tapi sudah ditalak 10 oleh PDIP, gara-gara manuver politik di akhir kekuasaan politiknya, karena Jokowi lebih memilih berseberangan dengan fatsun politik PDIP,” ujar Adi.

Meski teori politik kerap mengajarkan adagium the art of possibilities—di mana musuh kemarin bisa menjadi kawan hari ini—Adi memandang kasus perseteruan PDIP dan Jokowi sebagai sebuah anomali mutlak.

Mengingat eskalasi kekecewaan yang terakumulasi, jurang pemisah di antara kedua belah pihak diyakini sudah permanen.

“Rasa-rasanya susah bisa rujuk politik antara PDIP dan Jokowi. Rasa-rasanya, sampai kiamat sekalipun, islah politik ini sulit bisa terjadi,” pungkasnya.

Pakar Politik Kuliti Habis Akar Perang Megawati vs Jokowi: MK Diobrak-Abrik Demi Muluskan Gibran!

GEGER Pemilu 2029 Dipercepat, Cerita Megawati Tolak Jokowi 3 Periode Terbukti Benar

DEMOCRAZY.IDKetegangan politik antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.

Perseteruan yang sempat dikira mereda pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) justru dinilai kian memuncak menyusul kritik pedas serta manuver hukum dan politik di pengujung masa jabatan kepemimpinan Jokowi.

Dalam diskusi podcast bersama Abraham Samad di kanal Speak Up, pengamat politik dan pakar hubungan internasional, Prof Ikrar Nusa Bhakti, membedah akar persoalan yang memicu keretakan hubungan dua tokoh penting nasional tersebut.

Menurutnya, kejengkelan dan kekecewaan Megawati bersumber dari tindakan politik Jokowi yang dinilai telah mengangkangi nilai-nilai moral, konstitusi, serta institusi demokrasi yang dibangun dengan susah payah sejak era Reformasi 1998.

Keretakan Akibat Ambisi Dinasti Politik

Ikrar Nusa Bhakti menuturkan bahwa Megawati dan PDI Perjuangan memiliki andil sangat besar dalam merintis karier politik Jokowi.

Dari seorang pengusaha mebel skala kecil di Surakarta, PDI Perjuangan memberikan karpet merah hingga Jokowi berhasil menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia selama dua periode.

Bahkan pada Pilpres 2014, Megawati rela mengesampingkan kesempatan pribadinya untuk kembali maju sebagai calon presiden demi memberikan jalan penuh kepada Jokowi.

Namun, keretakan yang sangat mendalam mulai terlihat ketika Jokowi memaksakan alur kekuasaan untuk keluarganya melalui keputusan-keputusan yang menuai kontroversi tajam.

“Hingga Oktober 2023, banyak pihak masih tidak percaya bagaimana aturan di Mahkamah Konstitusi diobrak-abrik demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Tindakan ini merusak struktur institusi demokrasi yang seharusnya dijaga,” tegas Prof. Ikrar dikutip pada Minggu (16/8/2026).

Langkah politik tersebut dinilai bukan sekadar cawe-cawe biasa, melainkan sebuah bentuk perancangan dinasti politik secara terstruktur.

Dorongan agar Gibran maju di Solo, Bobby Nasution di Medan dan kini di Sumatra Utara, hingga manuver Kaesang Pangarep di ranah politik nasional dinilai sebagai bukti nyata dahaga kekuasaan yang berlebihan.

Penjaga Konstitusi vs Penikmat Kekuasaan

Salah satu penolakan terbesar Megawati terhadap Jokowi adalah ketika muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau penundaan pemilu.

Menurut Prof. Ikrar, pembatasan masa jabatan presiden dua periode adalah amanat reformasi yang tidak boleh ditawar.

Megawati, yang tumbuh dalam sejarah politik nasional serta mengalami dinamika kepemimpinan dari masa Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto, memahami betul bahaya kekuasaan yang tak berbatas.

“Megawati harus menjadi penegak konstitusi. Kita sepakat presiden hanya dua periode karena kita belajar dari sejarah Bung Karno yang diangkat seumur hidup lalu dijatuhkan MPRS, serta Pak Harto yang berkuasa 32 tahun. Penolakan Mega terhadap periode ketiga bukan karena kebencian pribadi, melainkan demi menjaga konstitusi,” jelas Prof. Ikrar.

Namun, ketegasan Megawati dalam mematuhi konstitusi tersebut direspon oleh pihak Jokowi dengan perlawanan politik.

Manuver hukum yang belakangan menyasar sejulah kader PDI Perjuangan, seperti Hasto Kristiyanto hingga mantan Wali Kota Semarang, disinyalir sebagai bentuk tekanan politik di akhir masa jabatan.

Runtuhnya Independensi Partai Politik

Dampak dari gaya kepemimpinan di akhir masa jabatan Jokowi tidak hanya memukul PDI Perjuangan, tetapi juga merobohkan independensi partai politik besar lainnya.

Prof. Ikrar menyoroti bagaimana Partai Golkar, salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia dengan kader-kader mumpuni, bisa begitu mudah dikendalikan.

Penggunaan instrumen hukum atau ‘kartu truf’ terhadap ketua umum partai politik dinilai membuat partai-partai kehilangan independensinya dalam mengambil keputusan strategis.

Hal ini dinilai membawa Indonesia kembali pada era di mana kekuasaan pusat mengatur seluruh konstelasi politik nasional tanpa mengindahkan proses demokrasi yang sehat.

“Bagaimana partai sebesar Golkar tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya tunduk pada skenario kekuasaan? Ini menunjukkan betapa brutalnya penggunaan alat-alat negara dan instrumen hukum untuk mengunci independensi partai politik,” ungkapnya.

Tantangan Kritis Kepemimpinan Pasca-Jokowi

Memburuknya hubungan antara Megawati dan Jokowi memicu kekhawatiran mendalam terhadap nasib kelembagaan negara dan penegakan hukum di Indonesia.

Pengabaian terhadap moral politik serta perusakan terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan warisan (legacy) yang amat buruk.

Kini, fokus publik bertumpu pada bagaimana pemerintahan pasca-Jokowi di bawah Presiden Prabowo Subianto menyikapi situasi ini.

Prabowo diuji untuk membuktikan apakah ia mampu melepaskan diri dari bayang-bayang dinasti politik Jokowi atau justru meneruskan praktik kekuasaan yang merusak tatanan hukum.

Masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh demokrasi menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil serta konsisten.

Pengusutan terhadap dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan harus dituntaskan agar Indonesia tidak jatuh kembali ke dalam sistem otoriter berpola kekeluargaan.

Kesadaran kritis masyarakat menjadi benteng terakhir untuk menjaga integritas negara hukum Republik Indonesia.

Artikel terkait lainnya