DEMOCRAZY.ID – Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya, Achmad Hidayat angkat suara soal pemecatan dirinya usai sowan dan mengusulkan pemulihan Joko Widodo sebagai kader banteng.Achmad mengaku sempat dipanggil Komite Etik partai, yang dipimpin Wasekjen Sadarestuwati pada 26 Agustus lalu.
Pemanggilan itu merupakan buntut kunjungannya ke Solo sebulan sebelumnya.
Dalam pemanggilan itu, kata Achmad, dia ditanya alasan kehadirannya ke Solo dan membeberkan isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.
“Lalu apa yang kamu bicarakan di sana?’ Loh, ndak bicara apa-apa, salaman, habis gitu foto,” ujar Achmad menirukan isi persidangan, Senin (14/9).
Namun, kepada Komite Etik, Achmad juga bicara blak-blakan bahwa dirinya sempat bertanya soal hubungan Jokowi dan bekas Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Menurut Achmad, Jokowi bilang hubungannya dengan Megawati baik-baik saja.
Dia juga meyakini bakal bertemu Megawati.
“Lalu saya juga sempat menanyakan, Pak [Jokowi], gimana untuk urusan bangsa ini? Kita kan harus kompak. Apakah Bapak ndak punya keinginan untuk bertemu Bu Megawati? Kalau dengan Pak Prabowo kan sering,” ucap Achmad mengulang pertanyaannya ke Jokowi.
“‘Saya ndak ada masalah dengan Ibu Mega, dan suatu saat nanti mesti akan ketemu’,” lanjutnya meniru jawaban Jokowi.
Namun, Komite Etik PDIP mencurigai ada motif politik lain di balik kunjungan tersebut, termasuk rumor kepindahannya ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Achmad menepis tudingan itu dan mengkritik keras sikap partai yang dinilai berlebihan.
Menurut dia, saat ini bahkan banyak kader PDIP yang pergi ke Solo diam-diam.
Bukan kader biasa, mereka adalah anggota DPR, bupati, wali kota, bahkan pengurus DPP.
“Loh, saya loh, kalau umpamanya saya masih kader PDIP, kader PDIP [lain] yang ke sana [rumah Jokowi] yang jabatannya DPP, DPR RI, bahkan Bupati, Wali Kota banyak ke sana tapi diam-diam,” ucapnya.
“Loh, saya jelas saya posting karena apa? Saya memiliki prinsip bahwa AD/ART-nya PDI menganut Pancasila 1 Juni, Undang-Undang Dasar 45, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tambah Achmad.
Meski begitu, Achmad mengaku legowo atas keputusan partai.
Dia juga berterima kasih karena sempat diberi ruang PDIP untuk ikut memenangkan Pilkada Surabaya dua periode untuk pasangan Eri Cahyadi-Armuji, serta memenangkan Tri Rismaharini di Pilgub Jatim wilayah Surabaya.
Achmad juga memastikan hingga saat ini belum ada pinangan dari PSI.
“Kalau memang saat ini DPP partai melihat langkah saya itu abot (berat) ke urusan partainya, bukan urusan kebangsaannya, ya monggo. Nanti biar waktu yang menguji,” ujarnya.
Pemecatan Achmad tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/IX/2026 yang diteken langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto di Jakarta pada 4 September 2026.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP merinci sederet dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang membuat Achmad harus didepak dari keanggotaan partai.
Mulai dari penyalahgunaan wewenang, melakukan intimidasi ke pengurus partai hingga yang lainnya.
“Terbukti melakukan tindakan yang melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai, antara lain penyalahgunaan wewenang, meminta dan menerima sejumlah uang dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan, melakukan tindakan intimidatif terhadap Pengurus Partai, membawa dokumen Partai tanpa persetujuan Pengurus, serta pernah dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan karena melakukan tindakan yang melanggar AD/ART Partai,” demikian bunyi SK DPP PDI Perjuangan tersebut.