DEMOCRAZY.ID – Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, ikut mengomentari kejadian yang dialami mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.
Melalui unggahan di akun media sosial X pribadinya, Guntur Romli menyoroti pengakuan Oegroseno yang mengaku menjadi target kriminalisasi.
“Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku menjadi target kriminalisasi,” tulis Guntur Romli.
“Diselidiki kejadian 15 tahun lalu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Guntur Romli menilai apa yang dialami mantan Wakapolri tersebut dapat menjadi ancaman bagi masyarakat umum.
Menurutnya, jika seorang mantan Wakapolri saja merasa menjadi target kriminalisasi, maka masyarakat biasa tentu bisa mengalami hal serupa.
“Mantan Wakapolri saja bisa merasa jadi target kriminalisasi, apalagi kita warga biasa,” tulisnya.
👇👇
Sebelumnya, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku dikriminalisasi melalui surat undangan klarifikasi dari Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, serta pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
Ia menyebutkan, berdasarkan surat yang diterimanya, penyelidikan kasus tersebut dimulai pada 2 Juli 2026, sementara undangan untuk menghadiri klarifikasi diterbitkan pada 16 Juli 2026.
Oegroseno juga mengaku heran kebijakan yang diambil lebih dari 15 tahun lalu kini diduga sebagai tindak pidana korupsi.
Ia mempertanyakan apakah penyelidikan tersebut telah didukung hasil audit dari BPK, BPKP, atau Irwasum Polri.
“Sekarang ada yang mengisyaratkan dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan lakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Klaim dulu kerugian negaranya,” katanya.
👇👇
Gila juga ya, mantan WAKAPOLRI aj bisa dikriminalisasi kayak gini oleh institusinya sendiri, gimana rakyat biasa? 😏 pic.twitter.com/DXqD9MdPTN
— Kata Dea (@deatalkaza) July 18, 2026