DEMOCRAZY.ID – Kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Korps Bhayangkara resmi menorehkan sejarah baru.
Dilantik sejak 27 Januari 2021, ia kini sukses mencatatkan namanya sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama di era Reformasi 1998, melampaui rekor para pendahulunya mulai dari Da’i Bachtiar, Sutanto, Timur Pradopo, hingga Tito Karnavian.
Kendati memegang rekor masa bakti terpanjang, pencapaian tersebut langsung menuai kritik tajam dan evaluasi mendalam dari kalangan pengamat.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa dalam alam demokrasi, durasi panjang memimpin institusi penegak hukum tidak boleh sekadar menjadi catatan angka, melainkan harus diuji melalui warisan (legacy) nyata yang ditinggalkan untuk rakyat.
”Namun, perjalanan panjang tersebut juga diwarnai berbagai peristiwa yang menjadi ujian serius terhadap kredibilitas institusi dan reformasi Polri,” ujar Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Uchok membeberkan, di balik gembar-gembor program modernisasi seperti slogan Polri Presisi, digitalisasi pelayanan publik, hingga penerapan ETLE, era kepemimpinan Listyo Sigit justru diuji oleh badai skandal terbesar dalam sejarah modern kepolisian.
Publik tentu belum lupa bagaimana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh perwira tinggi Polri sempat meruntuhkan marwah institusi.
Belum lagi luka mendalam dari tragedi Kanjuruhan yang mempertontonkan brutalnya prosedur pengamanan di lapangan.
Deretan peristiwa tersebut membuka kotak Pandora terkait karut-marutnya pengawasan internal, kronisnya penyalahgunaan kewenangan, hingga bobroknya budaya organisasi yang terus didesak untuk direformasi secara total oleh masyarakat sipil.
Belum usai bayang-bayang masa lalu, kursi kepemimpinan Polri kembali diguncang oleh polemik panas mutakhir: penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
Situasi semakin memanas tatkala pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka membongkar narasi mengejutkan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Hotman menyebut Febrie sebagai salah satu sosok “kebanggaan” Presiden Prabowo Subianto yang tiba-tiba diseret dalam proses hukum tanpa sepengetahuan kepala negara.
“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden,” seru Hotman kala itu.
Pernyataan blak-blakan tersebut kontan memicu reaksi berantai di Senayan.
Sejumlah politisi di DPR langsung pasang badan dan melayangkan kecaman keras terhadap Hotman, meminta agar nama Presiden Prabowo tidak diseret-seret ke dalam pusaran konflik hukum tersebut.
Menanggapi friksi ini, Uchok menilai reaksi keras para politisi di parlemen terhadap Hotman memunculkan dugaan tersendiri.
Bisa jadi, pihak-pihak yang menyerang balik tersebut merupakan kalangan yang pernah atau sedang memiliki masalah hukum.
Namun di sisi lain, pernyataan Hotman diakui telah sukses membuka kotak Pandora yang melahirkan sentimen dan tone negatif terhadap kepemimpinan Listyo Sigit.
Di pengujung evaluasinya, Uchok mengingatkan bahwa tolok ukur kesuksesan seorang Kapolri bukan dinilai dari seberapa megah program yang diluncurkan, melainkan kemampuannya membangun sistem yang kokoh untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan mengembalikan kepercayaan publik yang telanjur terkikis.