DEMOCRAZY.ID – Anggota kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Lukas Luwarso, mengungkap pendekatan yang digunakan kelompoknya dalam menelusuri polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Lukas mengatakan Bonjowi tidak ingin terjebak dalam perdebatan mengenai apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
Kelompok tersebut memilih pendekatan yang disebut sebagai “jalan ketiga” dengan fokus pada penelusuran dokumen dan proses penerbitan ijazah.
Menurut Lukas, pendekatan tersebut merujuk pada gagasan The Third Way yang dikembangkan sosiolog Anthony Giddens.
“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?” yang dikutip dari kanal YouTube iNews, Jumat (21/8/2026).
Lukas menjelaskan, pendekatan tersebut dipilih agar Bonjowi tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Mereka ingin terlebih dahulu memastikan apakah terdapat dokumen dan bukti autentik yang dapat diverifikasi untuk mengetahui proses pendidikan dan administrasi yang melatarbelakangi penerbitan ijazah tersebut.
“Terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.
Lukas menegaskan, penilaian mengenai keaslian sebuah dokumen semestinya dilakukan berdasarkan dokumen autentik yang dapat diperiksa dan diverifikasi.
Karena itu, Bonjowi tidak ingin menjadikan dokumen yang keasliannya belum dapat dipastikan sebagai dasar utama dalam menarik kesimpulan.
“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.
“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambungnya.
Untuk menjalankan pendekatan tersebut, Lukas menyebut Bonjowi telah mengirimkan permintaan dokumen kepada lima institusi.
Kelima institusi itu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU DKI Jakarta, KPU Solo, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan kepolisian.
“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” jelas Lukas.
Menurut dia, Bonjowi meminta sekitar 14 dokumen kepada KPU, sekitar 20 dokumen kepada UGM, dan sekitar delapan dokumen kepada kepolisian.
Khusus kepada UGM, dokumen yang diminta tidak hanya berkaitan dengan ijazah, tetapi juga menyangkut perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan.
Dokumen yang disebut diminta antara lain ijazah asli, salinan ijazah, transkrip nilai, Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), skripsi, surat tugas pembimbing, berita acara sidang tugas akhir, serta Surat Keputusan (SK) yudisium.
Bonjowi juga meminta dokumen terkait pendaftaran, bukti wisuda hingga buku wisuda.
“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” ujar Lukas.
Ia menegaskan permintaan tersebut dimaksudkan untuk memperoleh bahan yang bisa diverifikasi, bukan semata-mata untuk membuktikan ijazah Jokowi asli atau palsu.
Di tengah polemik tersebut, UGM menyatakan tetap berkomitmen menjaga integritas akademik dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi, S.H., LL.M, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait gugatan perdata maupun pidana yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Menurut Andi Sandi, proses hukum tersebut tidak akan membuat UGM terpengaruh oleh dinamika opini publik di luar persidangan.
“Penegasan ini mencerminkan sikap UGM yang teguh untuk tetap berada pada koridor hukum,” imbuhnya.
UGM, kata dia, juga telah menyerahkan berbagai dokumen akademik yang diminta penyidik serta terus berkoordinasi dengan Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.
Seluruh permintaan data, menurut Andi Sandi, disampaikan secara resmi kepada institusi dan ditindaklanjuti UGM sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menyampaikan semua data yang dimiliki UGM, sesuai dengan permintaan resmi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.
Terkait proses pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan Bareskrim dan telah menyatakan ijazah Jokowi asli, Andi Sandi menegaskan UGM tidak mencampuri keputusan aparat penegak hukum tersebut.
Namun, UGM tetap memenuhi permintaan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses verifikasi.
Data yang diserahkan mencakup berbagai bukti akademik, mulai dari data pribadi, dokumen perkuliahan hingga foto-foto kegiatan Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
UGM juga memberikan akses terhadap kesaksian sejumlah alumni yang merupakan rekan seangkatan Jokowi.
Andi Sandi menyebut keterlibatan tersebut merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses penyelidikan secara konstruktif dan akuntabel.
“Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami,” ungkapnya.