

DEMOCRAZY.ID – Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa menyatakan dirinya tidak lagi ingin terus berkutat dengan polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Setelah bertahun-tahun isu tersebut bergulir, Tifa mengaku telah menuntaskan bagian yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang ilmuwan.
Meski demikian, ia memastikan tetap bersedia hadir apabila dibutuhkan sebagai ahli maupun saksi fakta dalam proses hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Blak-blakan, Tifa menyinggung perjalanan yang dilaluinya selama setahun terakhir, termasuk proses hukum yang menjerat dirinya.
“Satu tahun berselang ya, berbagai macam peristiwa terjadi, termasuk kriminalisasi yang terjadi pada saya sejak tanggal 30 April 2025,” ujar Tifa, Rabu (5/8/2026).
Ia mengatakan, perjalanan selama setahun terakhir membuatnya mengambil keputusan untuk mengakhiri keterlibatan aktifnya dalam polemik tersebut.
“Dan satu tahun ini saya berpikir bahwa untuk saya itu ya cukup,” lanjutnya.
Tifa menilai kontribusinya dalam mengkaji persoalan ijazah telah dilakukan sesuai kapasitas keilmuan yang dimilikinya.
Baginya, berbagai analisis yang berkaitan dengan dokumen maupun aspek kompetensi telah ia sampaikan kepada publik.
“Karena tugas saya sebagai ilmuwan, sebagai panel etik sudah saya naikkan,” Tifa menuturkan.
“Hal-hal tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan ijazah tersebut, terutama dari sisi domen pengetahuan maupun kompetensi yang saya miliki,” tambahnya.
Atas dasar itu, ia memutuskan untuk mengakhiri perannya dalam polemik tersebut.
“Itu adalah sebuah dimana saya harus berpikir saya harus memberikan keputusan kepada diri sendiri bahwa sekali lagi terkait dengan persoalan ijazah, bagian saya sudah saya naikkan,” ungkapnya.
Tifa juga mengaku bersyukur karena kini semakin banyak kalangan akademisi yang mulai menyampaikan pandangan sesuai bidang keahliannya masing-masing.
Kata dia, perkembangan tersebut menjadi alasan lain untuk tidak lagi menjadi pihak yang berada di garis depan dalam polemik tersebut.
“Jadi sudah cukup untuk saya dan alhamdulillah juga teman-teman para ilmuwan yang sekarang ini sudah mulai speak up dan mulai dengan pelajaran yang bergerak pada domainnya,” terangnya.
“Masing-masing juga sudah bekerja dan memberikan hasil yang sangat positif ini kembali lagi menjadi menguntung bagi saya,” lanjut Tifa.
Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk upayanya membebaskan diri dari polemik yang telah berlangsung cukup lama.
“Saya untuk memerdekakan diri saya sendiri dari persoalan polemik ijazah,” tegasnya.
Kendati menyatakan mundur dari polemik tersebut, Tifa memastikan dirinya tidak akan menolak apabila diminta memberikan keterangan dalam proses peradilan.
Ia menegaskan tetap siap hadir sebagai ahli maupun saksi fakta jika dibutuhkan.
“Saya insya Allah akan terus bersedia menjadi ahli maupun jadi saksi fakta bagi pengadilan-pengadilan yang menyedangkan kasus ijazah ini,” imbuhnya.
Namun di luar proses hukum tersebut, ia mengaku ingin kembali fokus pada bidang yang selama ini menjadi keahliannya.
“Tetapi untuk saya sendiri, saya harus berjalan, saya harus melangkah kepada domain-domain yang selama ini juga sudah saya tekuni,” jelasnya.
Tifa mengatakan, salah satu fokus yang akan kembali digelutinya adalah penyelesaian buku yang membahas kontroversi vaksin.
“Buku kontroversi vaksin ini menjadi sebuah momentum bagi saya untuk menjerah dan kita kembali kepada domain keilmuan saya yaitu ilmu kesehatan,” kuncinya.