DEMOCRAZY.ID — Polemik berkepanjangan mengenai dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus memantik berbagai respons dari panggung politik nasional.
Di tengah memanasnya perdebatan, sikap tegas akhirnya disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Megawati Soekarnoputri.
Melalui unggahan yang dibagikan oleh akun X @ommi_siregar, Megawati memberikan klarifikasi sekaligus penegasan resmi terkait posisi partai serta kaitan lembaganya dengan pusaran isu yang terus bergulir tersebut.
Megawati awalnya menyoroti bagaimana isu gonjang-ganjing ijazah ini kerap kali menyeret-nyeret nama PDI Perjuangan, mengingat riwayat panjang Jokowi yang pernah dibesarkan dan diusung oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut—mulai dari kontestasi Wali Kota Solo hingga kursi kepresidenan RI.
“Masalah gonjang-ganjing ijazah Pak Jokowi ini selalu dikaitkan dengan PDI Perjuangan,” ujar Megawati.
Kendati mengakui bahwa Jokowi merupakan mantan kadernya, Megawati menegaskan secara institusional bahwa persoalan administrasi pendidikan pribadi tidak memiliki kaitan langsung dengan mekanisme internal partai.
Ia membeberkan bahwa syarat administratif pendaftaran kader pada masa itu sama sekali tidak menuntut penyerahan dokumen ijazah, melainkan cukup berbekal identitas kewarganegaraan.
“Memang dulu itu Pak Jokowi kader PDI Perjuangan, dan ingat bahwa orang punya syarat masuk partai itu, kami tidak pernah memberi syarat membawa ijazah,” ungkap Megawati.
“Cukup dengan KTP, partai nanti akan mengeluarkan kartu tanda anggota partai,” sambungnya.
Lebih lanjut, Megawati merasa keberatan manakala partainya kerap disudutkan dan disalahkan atas polemik dokumen pendidikan tersebut.
Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab dalam memvalidasi keabsahan dokumen persyaratan calon kepala daerah maupun calon presiden di masa lalu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Ia menilai, jika sejak awal terdapat keraguan atau masalah pada berkas pencalonan, semestinya KPU bertindak lebih teliti dan spesifik dalam melakukan verifikasi faktual sebelum meloloskan yang bersangkutan.
“Seandainya masalah pencalonan Pak Jokowi dari Wali Kota Solo sampai ke Presiden itu bukan salah PDI Perjuangan sebagai partai pengusung, yang salah itu KPU,” tutur Megawati.
“Kenapa? Apabila ijazah Pak Jokowi itu palsu kenapa KPU tak permasalahkan,” tegasnya.
“KPU harusnya memverifikasi dulu benar atau tidak,” terangnya.
Megawati menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi PDI Perjuangan selama proses pencalonan mutlak berada pada ranah politik pemenangan, yakni mendorong serta mengamankan perolehan suara kader yang diusung dalam pemilihan, bukan melakukan audit forensik terhadap dokumen pribadi milik sang calon.
Bu Megawati: “……Kalau Memang Ijazah (Jokowi) itu Benar, Tunjukkan saja Seperti Bapak Asrul Sani..tak Perlu Geger se Indonesia” pic.twitter.com/YI8nETXnR1
Baca Juga— Arif Wicaksono (@arifbalikpapan1) August 11, 2026