Ketegangan Memuncak! Roy Suryo Bongkar ‘Kebohongan Publik’ Yang Dilakukan Rismon

DEMOCRAZY.ID – Perdebatan mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali tersaji dalam program Rakyat Bersuara.

Dalam forum tersebut, Roy Suryo yang kini berstatus terdakwa berhadapan langsung dengan mantan rekan seperjuangannya, pakar digital forensik Rismon Sianipar.

Di hadapan publik, Roy mempertanyakan konsistensi sikap Rismon terkait pandangannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Ia bahkan mengungkit sejumlah pernyataan lama yang pernah disampaikan Rismon di ruang publik.

Ungkit Pernyataan Lama Rismon

Roy mengaku memiliki sejumlah catatan yang menurutnya menunjukkan perubahan sikap Rismon.

“Enggak usah banyak-banyak untuk menangkal, saya punya satu lagi. Nah, ini pernyataan Rismon yang menunjukkan ketidakkonsistenannya,” ujar Roy, Kamis (23/7/2026).

Ia kemudian menyinggung pernyataan Rismon pada 19 Desember yang, menurutnya, masih menyebut Jokowi sebagai sarjana muda.

“Jadi, apa yang saya katakan waktu itu, dia mengatakan pada 19 Desember. Nah, sekarang kita bisa tanya ke dia, pada 19 Desember masih mengatakan kalau Joko Widodo itu sarjana muda,” sebutnya.

Roy juga menyebut Rismon tidak membantah substansi yang ia sampaikan.

“Ini dibantah enggak? Enggak dibantah. Yang dibantah hanya soal font, font saja. Itu yang bisa dijawab,” tukasnya.

Selain itu, Roy menguliti unggahan Rismon di media sosial X yang disebut dibuat beberapa hari sebelum proses restorative justice (RJ).

“Kemudian unggahan dia pada bulan Februari, hanya tujuh hari sebelum RJ, itu masih mengatakan bahwa ijazahnya (Jokowi) palsu,” ucapnya.

Menurut Roy, perubahan pandangan yang sangat drastis sulit diterima dalam dunia penelitian.

“Seseorang yang normal, ya saya mengatakan normal, tidak mungkin berubah 180 derajat,” tuturnya.

“Dalam pemikiran peneliti boleh salah, boleh melakukan erratum, tetapi batasnya 3 sampai 7 persen saja, enggak mungkin 180 derajat,” tambahnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu kemudian memberikan ilustrasi untuk menjelaskan maksud pernyataannya.

“Kamu adalah laki-laki, kamu adalah wanita, enggak. Tapi kalau misalnya kamu dibilang ganteng, lalu sekarang jadi sedikit kurang gagah, itu masih oke. Tapi kalau berubah total, enggak mungkin,” imbuhnya.

Bahas Persidangan yang Akan Dihadapi

Roy juga menyinggung proses persidangan yang akan dijalaninya.

Ia menegaskan perkara tersebut, menurutnya, akan berfokus pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Sidang yang nanti dilakukan itu, terus terang, hanya mengejar soal fitnah dan pencemaran nama baik. Jangan dibayangkan saya akan bisa menerangkan seperti peneliti,” jelasnya.

Ia mengatakan posisinya sebagai terdakwa membuat ruang penjelasan menjadi terbatas.

“Kami duduk di kursi terdakwa, tidak mungkin menerangkan seperti ini. Paling hanya ditanya. Nanti mungkin Mas Refly, Mas Gafur, atau Pak Alkatiri yang bisa menebak,” bebernya.

Lebih jauh, Roy berpendapat posisi Rismon dalam polemik tersebut telah selesai dan tidak lagi layak dihadirkan sebagai ahli.

“Dan posisi Rismon itu sudah selesai sampai malam hari ini di Rakyat Bersuara. Enggak mungkin dia dihadirkan sebagai ahli,” tandasnya.

Roy kemudian melontarkan tuduhan bahwa Rismon telah menyampaikan informasi yang tidak benar kepada publik.

“Dia sudah membuat kebohongan publik yang luar biasa. Jadi, di bawah sumpah pada 18 Februari 2026 di sidang Solo selaku Doktor Eng. Rismon, keterangannya masih mengatakan ijazah Jokowi palsu. Padahal, ijazahnya dia yang palsu,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya