DEMOCRAZY.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyoroti kondisi demokrasi Indonesia saat menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan ancaman terhadap demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan terbuka.
Menurut dia, demokrasi juga bisa terkikis secara perlahan ketika ambisi mempertahankan kekuasaan mengalahkan prinsip konstitusi.
Hasto kemudian mengaitkan pandangannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia calon presiden dan wakil presiden.
“Sejarah mengajarkan bahwa demokrasi tidak mati oleh serbuan sebagaimana terjadi pada Kudatuli, demokrasi mati secara perlahan melalui ambisi kekuasaan,” ujar Hasto, dikutip pada Rabu (26/8/2026).
Hasto menyebut Putusan MK Nomor 90 sebagai salah satu contoh ketika kepentingan kekuasaan dinilainya masuk terlalu jauh dalam proses demokrasi.
“Sebagaimana terjadi terhadap putusan MK Nomor 90 tahun 2023 hanya demi melanggengkan kekuasaan. Ini Pak Ganjar jadi korbannya. Sama Pak Mahfud MD,” kata Hasto.
Menurut dia, dampak dari persoalan tersebut masih terasa hingga saat ini.
“Ini sudah dan sedang terjadi,” ujarnya.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebelumnya menjadi sorotan karena mengubah ketentuan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu.
Putusan tersebut kemudian memungkinkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Di tengah dinamika politik tersebut, Hasto menegaskan PDIP mengambil posisi sebagai partai penyeimbang.
Ia mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberikan arahan mengenai sikap dan peran partai dalam kehidupan politik nasional.
“Jadi PDI Perjuangan ini partai penyeimbang, Ibu Mega sudah mengirimkan surat, memberikan penjelasan tentang bagaimana posisi sebagai partai penyeimbang secara ideologis, konstitusional dan mekanisme bekerjanya,” kata Hasto.
Menurut dia, posisi tersebut juga berkaitan dengan upaya menjaga ruang demokrasi bagi masyarakat.
Hasto menilai kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Ia mengingatkan pelemahan terhadap masyarakat sipil dapat menjadi tanda kemunduran demokrasi.
“Hilangnya kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul termasuk pelemahan masyarakat sipil. Ini secara empiris terbukti,” ujarnya.
Hasto juga menyerukan perubahan kebijakan negara yang dinilainya perlu diarahkan pada keadilan struktural.
Menurut dia, perubahan tersebut harus mencakup bidang ekonomi, hukum dan politik.
“Kita juga harus merombak kebijakan negara agar lebih berfokus pada perubahan struktural menuju keadilan pada wataknya yang progresif dalam bidang ekonomi, hukum dan politik,” kata Hasto.
Ia juga menekankan pentingnya moral dan keteladanan dalam menjalankan politik.
“Selain itu, politik moral dan keteladanan politik harus selalu dikedepankan,” ujarnya.
Hasto mengatakan pandangan yang disampaikannya dalam peringatan Kudatuli merupakan refleksi dari pemikiran Megawati Soekarnoputri.
“Itulah pesan Ibu Megawati Soekarnoputri, pemikiran-pemikiran Ibu Megawati Soekarnoputri yang saya sampaikan dan saya di sini hanya bertindak sebagai loud speaker dari beliau. Itulah refleksi ideologis Kudatuli,” tutur Hasto.