Denny Indrayana Menolak Bungkam: Diam Melihat Gibran Berkuasa Adalah ‘Dosa Besar’!

DEMOCRAZY.ID — Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan komitmennya untuk terus bersuara lantang mendorong pemecatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski kerap menghadapi serangan balik dari para loyalis Gibran maupun pendukung garis keras mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Denny memastikan dirinya tidak akan mundur.

Bagi Denny, memilih bungkam di tengah situasi ketatanegaraan yang dinilainya menyimpang justru merupakan sebuah bentuk kesalahan moral yang besar.

“Setelah melihat situasi, rasanya selemah-lemahnya iman, diam dalam hati aja itu dosa juga. Karena menurut saya situasinya sudah relatif sampai pada tahap kita tidak bisa membiarkan,” ujar Denny dilansir dari kanal YouTube Hendri Satrio Official, Rabu (12/8/2026).

Tolak Dosa Kolektif Bangsa dan Soroti Keputusan MK

Denny menekankan bahwa sikap kritis yang ia tunjukkan tidak didasari oleh sentimen atau ketidaksukaan personal terhadap sosok Gibran.

Ia berfokus pada cacat proses dan cara-cara inkonstitusional yang mengantarkan sang wakil presiden menduduki kursi nomor dua di Indonesia.

Menurutnya, membiarkan hal tersebut berlangsung tanpa koreksi sama saja dengan memelihara kemerosotan moral bernegara.

“Justru kita tidak bisa membiarkan dosa kolektif bangsa ini terus menerus,” tegasnya.

Ia kembali menyoroti titik balik keretakan logika hukum tata negara yang bermula dari terbitnya putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres, yang saat itu dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang tak lain adalah paman Gibran sendiri.

“Hukum terutama. Tata negara terutama, yang paling mengganggu logika kewarasan itu ketika putusan dimulai sejak menurut saya yang paling monumental itu, putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran. Dari situ kemudian terus logika kita terbolak-balik gitu,” ungkapnya.

Denny mengingatkan bahwa hukum tidak boleh direduksi sekadar menjadi formalitas administratif yang selesai begitu seorang pejabat selesai dilantik.

Penegakan hukum harus senantiasa berpijak pada pilar keadilan dan kemanfaatan substansial.

“Hukum itu bukan hanya bicara putusan Mahkamah Konstitusi, sudah dilantik jadi wakil presiden selesai. Bukan. Hukum itu tidak senaif itu. Hukum itu ada kepastian memang, tapi keadilan dan kemanfaatan. Nah pada tataran keadilan dan kemanfaatan itulah kita harus terus menyuarakan sikap kritis,” pungkasnya.

Perjuangan Lewat Jalur Kritik dan Sayembara Publik

Selain konsisten mempersoalkan karpet merah putusan MK yang meloloskan Gibran pada Pilpres 2024, Denny juga menjadi salah satu motor utama yang mempertanyakan keabsahan dokumen pendidikan Gibran sebagai syarat pencalonan resmi.

Komitmen tersebut dibuktikannya melalui aksi nyata, termasuk dengan menggelar sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp100 juta bagi pihak mana pun yang dapat menunjukkan bukti fisik ijazah asli SMA Gibran ke hadapan publik.

Kendati langkah tersebut memicu gelombang serangan dan skakmat dari kubu pendukung pemerintah, Denny berjanji akan terus memperketat pengawasan dan bersuara hingga tuntutan akuntabilitas tersebut menemukan titik terang.

Artikel terkait lainnya