Rekaman Video Lawas Singgung Anies-Ganjar Viral Lagi, Nusron Wahid Disentil: Masih Bisa Sesongong Ini?

DEMOCRAZY.ID – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terus mencuri perhatian publik.

Kali ini, potongan video lama Nusron saat menghadiri acara Total Politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali beredar luas di media sosial.

Acara tersebut merupakan Kopdar Total Politik di UGM yang digelar pada 15 Juni 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, namun berakhir ricuh dan diwarnai perdebatan sengit antara mahasiswa dan Nusron Wahid Cs.

Kemunculan kembali video tersebut terjadi di tengah proses hukum kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK juga masih mendalami asal-usul, peruntukan, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang dalam perkara tersebut.

Video Lama Nusron Kembali Beredar

Potongan video yang kembali viral itu menampilkan Nusron saat berbicara dalam sebuah forum di UGM.

Dalam pernyataannya, Nusron menyinggung latar belakang UGM sebagai kampus tempat Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menempuh pendidikan.

“UGM ini adalah kampus lulusannya adalah pak Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang kebetulan dalam Pilpres kemarin saya dan teman-teman kalahkan,” ujar Nusron.

Nusron kemudian menegaskan bahwa kekalahan tersebut merupakan fakta politik yang terjadi dalam Pilpres 2024.

“Faktanya begitu kan? Memang kalah kan faktanya,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga berbicara mengenai kesempatan yang menurutnya harus dimanfaatkan.

“Karena itu kita gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucap dia.

👇👇

Herwin Sudikta Singgung Pernyataan Nusron

Kemunculan kembali video tersebut kemudian mendapat respons dari pegiat media sosial Herwin Sudikta.

Herwin membandingkan video lama Nusron dengan perkembangan kasus yang kini tengah bergulir di KPK.

“Penasaran gue, kira-kira masih bisa sesongong ini gak si Nusron sekarang?” tandasnya.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Delapan tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat BPN maupun pihak swasta.

Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Adrianto, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Kedelapan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Besarnya nilai uang yang disita menjadi salah satu bagian yang mencuri perhatian dalam OTT tersebut.

KPK mengamankan barang bukti elektronik serta uang tunai dengan total sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi dan terdiri dari rupiah serta beberapa mata uang asing.

Di rumah Arif Sugiyanto, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD 2.611.500, SGD 1.974.500, SAR 910, dan RM 981 yang disimpan dalam beberapa koper merah.

Sementara itu, Rp896 juta ditemukan di rumah Rizal.

Penyidik juga menemukan Rp8 juta di rumah Zimamun Ni’am Aulawi serta Rp49,5 juta di rumah Sontang.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Golkar Beri PenegasanDalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Status tersebut masih berupa dugaan penyidik dalam rangkaian perkara yang tengah berjalan.

Artikel terkait lainnya