DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkapkan, almarhum Sutrimo merupakan salah satu orang kepercayaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dia mengatakan, sebelum dipercaya Febrie untuk bekerja padanya, Sutrimo hanya seorang tukang.
Menurut Aan, Sutrimo sudah bertahun-tahun bekerja untuk Febrie. Namun berapa lama persisnya, keluarga Sutrimo, kata Aan, tak terlalu mengingat.
“Soal apakah dia karumga (kepala rumah tangga), keluarga tidak ada yang tahu,” ujarnya ketika diwawancara, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan penuturan keluarga almarhum, Aan mengungkapkan, awalnya Sutrimo bekerja sebagai tukang yang terlibat dalam pembangunan rumah Febrie.
“Lalu karena Pak Febrie cocok, terus diajak kerja ikut Pak Febrie,” ucapnya.
Aan menambahkan, selama bekerja di rumah Febrie, Sutrimo mengemban beberapa tanggung jawab sekaligus.
“Kadang kala kata keluarga disuruh ngerjain proyek. Kalau di rumah, ya ngurusi rumahnya Pak Febrie, misalnya benerin apa segala macam dan lain-lain, termasuk disuruh bayar-bayar, seperti bayar listrik dan sebagainya,” kata dia.
“Jadi Pak Sutrimo jadi salah satu kepercayaannya beliau (Febrie) lah,” tambah Aan.
Menurut Aan, Sutrimo juga sempat berhenti sementara dari pekerjaannya di rumah Febrie.
“Pernah berapa tahun off, tapi ketika sakit juga dibayarin. Pada saat Covid juga tetap. Pak Sutrimo juga sempat kerja lain di sini (Banyumas),” ucapnya.
Meski sudah cukup lama bekerja untuk Febrie, Aan mengatakan, keluarga Sutrimo tidak pernah mengenal atau berkomunikasi dengan Febrie.
“Misalnya adiknya pernah ke Jakarta waktu Sutrimo bangun rumah di sana. Tapi saya tanya, ‘Pernah enggak dipertemukan dengan Pak Febrie?’, enggak pernah,” ujarnya.
“Jadi memang keluarga (Sutrimo) tidak ada satupun yang pernah berkomunikasi langsung dengan Pak Febrie. Jadi setahu keluarga, Pak Febrie hanya berkomunikasi dengan Pak Sutrimo,” sambung Aan.
Aan mengungkapkan, kliennya sudah melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Sutrimo dan keluarganya tinggal di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Aan menerangkan, jenazah Sutrimo diterima keluarga almarhum pada 23 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Terdapat empat orang yang mengantarkan jenazah.
Aan mengatakan, berdasarkan pengakuan keluarga, dua orang pengantar jenazah adalah pihak ambulans dan dua lainnya mengaku sebagai teman kerja Sutrimo.
Saat diantarkan kepada keluarga, jenazah Sutrimo sudah dikafani. Karena tak menaruh kecurigaan apapun, almarhum langsung dimakamkan.
Aan mengungkapkan, pengantar jenazah Sutrimo menyampaikan kepada keluarga bahwa almarhum meninggal karena sakit.
“Dibilang, ‘Bapak (Sutrimo) itu sakit, gula (darahnya) sampai 600’. Waktu itu keluarga juga tidak curiga karena memang sudah bersih, sudah dikafankan. Kalau orang Islam kan memang sebaiknya langsung segera dikubur,” ucap Aan ketika diwawancara, Senin (10/8/2026).
Aan mengonfirmasi bahwa Sutrimo mengidap penyakit diabetes.
Menurut keluarga, almarhum pun memang cukup sulit jika diminta untuk berobat.
Kendati demikian, selama beberapa hari sebelum ditemukan meninggal di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada pagi tanggal 23 Juli 2026, keluarga mengaku Sutrimo sama sekali tak berkeluh kesah tentang penyakitnya.
Menurut Aan, kecurigaan keluarga tentang kematian Sutrimo muncul setelah almarhum dimakamkan.
Beredar kabar dan spekulasi soal dugaan penyebab kematiannya di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh bos Sutrimo, yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Setelah menjadi kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan mengakui bahwa ada beberapa kejanggalan yang meliputi kematian almarhum.
Salah satunya adalah tak adanya dokumen resmi rumah sakit yang memaparkan penyebab kematian Sutrimo.
Aan mengungkapkan, ketika jenazah Sutrimo diserahkan kepada keluarga, memang terdapat beberapa dokumen yang disertakan.
Namun karena keluarga almarhum tak memiliki pemahaman untuk memeriksa dokumen terkait, hal itu tidak dilakukan.
“Setelah kita lihat belakangan, lalu ternyata saya juga menemukan fakta yang diinformasikan wartawan dari Jakarta, dibilang, ‘Bu, memang keluarga (Sutrimo) tidak curiga? Kan di situ tertulis bahwa dari mulut dan hidungnya keluar busa’. Saya kaget. Karena tidak ada surat-surat keterangan rumah sakit yang ada begitu,” ucap Aan.
Aan menambahkan, dia kemudian dikirimi dokumen kronologis kematian Sutrimo.
“Kaget saya, dan memang dokumen itu tidak pernah disampaikan kepada keluarga. Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar benar menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologis,” ujarnya.
Kendati demikian, Aan mengaku belum mencoba menanyakan langsung soal dokumen tersebut ke rumah sakit.
Dia mengungkapkan, hal lain yang menambah kecurigaan kliennya adalah belum dikembalikannya barang-barang pribadi Sutrimo, terutama dompet dan ponsel atau gawai.
Aan mengungkapkan, saat jenazah almarhum diantarkan ke Banyumas, salah satu pengantar memberikan nomor ponselnya kepada keluarga Sutrimo.
“Ternyata sekarang nomor hp-nya mati tidak bisa dihubungi,” ucapnya.
Aan mengatakan, tak lama setelah kediaman Jampidsus digeledah kepolisian, Sutrimo sempat diminta pulang dulu ke Banyumas oleh Febrie Ardiansyah.
“Ceritanya kepada keluarga disuruh pulang. Beberapa (pekerja) memang ada yang disuruh pulang selain Pak Sutrimo,” ungkapnya.
Namun Febrie kemudian meminta Sutrimo untuk kembali lagi ke Jakarta.
“Dia pulang (ke Jakarta) memang ditelepon sama Pak Febrie, pengakuan dari salah satu saksi. Intinya bosnya telepon, katanya, ‘Kamu pulang saja. Karena aku kalau mau cerita sama siapa?’,” kata Aan menyitir permintaan Febrie kepada Sutrimo.
Aan mengungkapkan, saat itu Sutrimo menyampaikan kepada Febrie bahwa dia tidak punya uang.
“Lalu disampaikan (oleh Febrie), ‘Tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer, lalu kamu juga ditemani oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto’,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini dia tengah berusaha menyusun kronologi kepergian Sutrimo kembali ke Jakarta. Karena keluarga tak mengingat tanggal kepergian Sutrimo.
“Pihak keluarga kemarin mengingat-ngingat dari WA (WhatsApp), tapi ternyata di hp-nya Ibu Anis (adik Sutrimo) entah kenapa WA yang tersisa antara komunikasi dengan Pak Sutrimo itu hanya tanggal 19 sampai 23 Juli. Data yang sebelumnya hilang. Nah ini makanya lagi dipulihkan oleh kepolisian,” ujar Aan.
Namun Aan dapat memastikan bahwa Sutrimo sudah kembali ke Jakarta sebelum 19 Juli 2026.
“Karena saya lihat WA-nya mulai tanggal 19 Juli, Pak Sutrimo nunjukkin sedang dinas, sedang berjaga di rumah Pak Febrie,” katanya.
Berdasarkan riwayat percakapannya dengan adiknya, Anis, sejak kembali ke Jakarta Sutrimo tidak pernah mengeluh sakit.
Menurut Aan, Sutrimo, yang sudah bercerai dengan istrinya, rajin megirimkan foto atau video aktivitas pekerjaannya di kediaman Febrie.
“Termasuk yang tanggal 23 (Juli 2026), dia itu terakhir jam 03.18 WIB mengirim foto makanan, ayam goreng, lalapan. Terus jam 04.00 WIB, dia ngirim foto lagi duduk di seberang rumahnya Pak FA,” kata Aan.
Anis baru membalas pesan instan WA Sutrimo sekitar pukul 06.00 WIB.
“Pesan itu dibaca, tapi tidak dibalas,” ujar Aan.
Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ponsel Anis sempat ditelepon beberapa kali.
Namun telepon tersebut tak sempat diangkat. Penelepon adalah Sutrimo.
“Telepon baru diangkat jam 08.30 WIB. Ternyata yang menelepon itu orang yang mengaku temannya Pak Sutrimo. Dia mengabarkan bahwa Pak Sutrimo sudah tidak ada,” ungkap Aan.