DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai ada dua kemungkinan motif di balik dugaan aktivitas intelijen Polri yang menyeret Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memata-matai percakapan Presiden Prabowo Subianto.
Kedua motif tersebut berkaitan dengan kepentingan politik kelompok tertentu dan upaya Polri melindungi kepentingan institusionalnya.
Adrianus mengatakan, dugaan pertama berkaitan dengan kepentingan politik kelompok yang disebutnya sebagai “geng Solo”.
Menurut dia, terdapat kemungkinan aktivitas intelijen dilakukan untuk mengetahui pemikiran dan rencana Presiden Prabowo, khususnya yang berkaitan dengan kelompok tersebut.
“Saya setuju dengan analisis yang bersifat politis, bahwa ada kebutuhan politik dari LSP selaku teman dekat ‘geng Solo’,” kata Adrianus, Rabu (4/11/2026).
Ia menduga, kedekatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi penyadapan yang berlangsung dalam kurun satu tahun.
Menurut Adrianus, aktivitas intelijen itu bisa saja bertujuan untuk mengetahui arah kebijakan Prabowo agar kepentingan kelompok tertentu tetap terjaga.
Adrianus juga menyoroti momentum dugaan aktivitas tersebut yang terjadi pada Agustus 2025, ketika wacana reformasi Polri tengah menguat.
Ia menilai penyadapan percakapan Presiden dapat dikaitkan dengan upaya Polri mengetahui rencana Prabowo terkait reformasi institusi kepolisian.
“Kalau kita lihat dari segi waktunya, di mana Agustus 2025 itu lagi ramai-ramainya soal reformasi Polri. Nah, saya melihat kalau Pak Prabowo yang sangat pro TNI itu dinilai membahayakan bagi Polri sehingga terjadi aktivitas penyadapan,” ujarnya.
Adrianus menjelaskan, dalam konteks tersebut, Polri diduga berupaya mengantisipasi kemungkinan kebijakan Presiden yang berpotensi mengubah posisi dan kewenangan institusi kepolisian.
Dia mempertanyakan apakah perubahan yang kemudian mengemuka dalam reformasi Polri memang sesuai dengan keinginan Presiden sejak awal atau justru merupakan hasil dari dinamika politik dan institusional setelahnya.
“Prabowo dianggap sebagai Presiden yang susah dikendalikan oleh Polri, memiliki banyak maunya yang kemudian bisa mengganggu kepentingan Polri,” kata Adrianus.
Polri Khawatir Kepentingannya TergangguSelain motif politik, Adrianus membuka kemungkinan dugaan aktivitas intelijen tersebut dilatarbelakangi kepentingan institusional Polri.
Polri merasa terancam dengan arah kebijakan pemerintahan Prabowo yang dinilai memiliki kedekatan dengan militer.
Kekhawatiran tersebut dapat muncul seiring dengan masuknya personel TNI ke sejumlah lingkungan sipil yang sebelumnya banyak diisi oleh personel Polri.
“Polri sendiri secara organisasi memang ngeri dengan Pak Prabowo. Ngeri dalam arti bahwa Pak Prabowo ini dianggap sebagai orang yang pro-TNI,” ujarnya.
Adrianus mengatakan, kondisi tersebut berpotensi memunculkan kekhawatiran di internal Polri mengenai ruang lingkup kewenangan dan kepentingan institusi.
Dia mencontohkan dinamika pembentukan kelompok kerja (pokja) reformasi Polri oleh pemerintah, Polri, hingga DPR.
Dalam situasi tersebut, Adrianus menilai Polri memiliki kepentingan untuk mengetahui arah kebijakan Presiden, terutama jika kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi posisi institusi kepolisian.
“Ini kan perlu ada intelnya. Nah, intel yang dilakukan oleh Polri nampaknya luar biasa, yakni langsung masuk ke percakapannya Presiden,” katanya.
Meski demikian, Adrianus menegaskan bahwa dua kemungkinan motif tersebut masih merupakan analisis.
Dia tidak menyatakan bahwa dugaan aktivitas intelijen tersebut dapat dibenarkan.
Menurut dia, apabila dugaan penyadapan dilakukan terhadap percakapan Presiden untuk mengamankan kepentingan institusi, tindakan tersebut tetap dapat dipersoalkan.
“Bahwa ini terlalu jauh, bahwa ini sudah mengarah kepada pembangkangan dan seterusnya, itu oke, itu betul sekali. Tapi dari segi intel strategisnya Polri, itu mungkin sekali dilakukan dalam rangka itu,” tutup Adrianus.