Mahfud MD Beberkan Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penyadapan Usai 6 Perwira Polri Ditangkap di Rumah Mantan Kapolri (Bukan Listyo), Lalu Siapa?

DEMOCRAZY.ID – “Sebenarnya penangkapan itu sudah dilakukan Minggu malam terhadap 6 orang (di luar Listyo) di rumah mantan Kapolri. Mantan Kapolri bukan Listyo,” kata Mahfud MD di podcast chanel Mahfud MD Official.

6 orang petinggi Polri yang ditangkap itu: 3 Irjen, 3 Kombes.

Mereka kemudian mengaku mereka menyadap Presiden Prabowo dan Seskab Teddy, dan mereka mengaku yang memberi perintah penyadapan adalah Listyo Sigit.

Dari situ kemudian Listyo dijemput/diciduk oleh Wakapolri bersama Kabareskrim.

Berdasarkan pernyataan Mahfud MD, identitas mantan Kapolri pemilik rumah tempat enam perwira Polri ditangkap belum diungkapkan secara spesifik kepada publik dan identitasnya masih dirahasiakan.

Dalam penjelasannya di kanal YouTube Mahfud MD Official dan siniar Terus Terang, Mahfud MD menegaskan bahwa rumah tersebut bukan milik Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Ketika ditanya mengenai siapa sosok mantan Kapolri pemilik rumah tersebut, Mahfud memilih untuk tidak membeberkannya dan menyatakan, “Itu nanti aja, nggak usah disebut, nanti akan muncul sendiri.”

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyeret LSP sebagai pihak yang diduga memberikan perintah.

[Video pernyataan Mahfud MD]

Artikel terkait lainnya