DEMOCRAZY.ID — Misteri mengenai siapa figur politik papan atas yang ikut menyokong operasi penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mulai menemukan titik terang.
Akademisi Ali Syarief melemparkan analisis menohok terkait spekulasi keterlibatan seorang ketua umum partai politik besar dalam skandal intelijen gelap yang dipimpin mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui unggahan di akun X pribadinya pada Sabtu (7/11/2026), Ali Syarief membedah ciri-ciri pimpinan parpol yang diduga menjadi bagian dari konspirasi spionase tingkat tinggi tersebut.
Ali Syarief menegaskan bahwa sosok ketua umum partai politik yang terseret dalam pusaran penyadapan ini bukanlah pimpinan partai gurem atau partai kecil yang tak memiliki pengaruh parlemen.
“Membaca siapa ketua partai yang terlibat dalam penyadapan: 1. Bukan Partai Gelora (maksudnya bukan partai kecil-kecil). 2. Ketumnya dibesarkan bahkan terlalu dekat dengan pengguna penyadapan. (Bukan PDI-P, Bukan Pula PD),” tegas Ali Syarief.
Dengan menyisihkan PDIP, Demokrat, dan partai-partai kecil, Ali mengerucutkan dugaan pada figur ketua umum partai besar pendukung utama rezim terdahulu yang memiliki relasi patronase amat kuat dengan lingkaran Solo.
Lebih jauh, Ali Syarief melontarkan sindiran tajam mengenai identitas asli ketua umum partai politik yang dimaksud dengan mengaitkannya pada peristiwa politik ikonik masa lalu.
“Patut diduga, dia adalah ‘penganugerah Raja Jawa’ itu?” tandas Ali.
Petunjuk tersebut mengarahkan pandangan publik pada pimpinan partai politik besar yang dulu pernah secara terbuka memberikan sanjungan dan gelar politik “Raja Jawa” kepada mantan Presiden Joko Widodo.
Membaca siapa ketua partai yang terlibat dalam penyadapan: 1. Bukan Partai Gelora (maksudnya bukan partai kecil-kecil). 2. Ketumnya dibesarkan bahkan terlalu dekat dengan pengguna penyadapan. (Bukan PDI-P, Bukan Pula PD).
Patut diduga, dia adalah “penganugerah Raja Jawa” itu?— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) November 7, 2026
https://t.co/j52al8K9Dp
— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) November 7, 2026
Ini dia orangnya https://t.co/W5FC1j63PM
— Ali Syarief – アリ・シャリーフ (@alisyarief) November 7, 2026
Skandal penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ini sebelumnya telah menyeret tiga perwira tinggi sebagai tersangka resmi Bareskrim Polri yang diumumkan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin pada Selasa malam (3/11/2026):
Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri)
Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kadivkum Polri)
Irjen Pol Eko Hadi Santoso
Ketiga tersangka terbukti memerintahkan penyadapan ilegal sepanjang kurun waktu 2025 hingga 2026 dengan memasukkan nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa surat permohonan penyidikan yang sah.
Guna menutupi kejahatan pidana tersebut, pada Oktober 2026 para tersangka diduga kuat memerintahkan penghapusan catatan log sistem secara masif.
Terbongkarnya keterlibatan pimpinan parpol “penganugerah Raja Jawa” dalam skandal penyadapan LIMS ini makin mempertegas bahwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo merupakan operasi politik terencana untuk melancarkan agresi kekuasaan demi mengamankan eksistensi kelompok Solo di pemerintahan!