DEMOCRAZY.ID – Dugaan pengerahan massa untuk menggelar show of force mencuat menjelang kehadiran Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan kasus Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sejumlah jaringan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kelompok buruh yang dikaitkan dengan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo disebut tengah dikonsolidasikan.
Sumber Afu.id mengungkapkan, jaringan yang dibina Listyo selama menjabat Kapolri diduga akan dimanfaatkan untuk mengerahkan kelompok-kelompok massa strategis ke sekitar lokasi persidangan.
“Sigit memanfaatkan jaringannya selama menjabat Kapolri untuk membina dan mengonsolidasikan kelompok massa strategis,” kata sumber tersebut.
Salah satu organisasi yang menjadi sorotan adalah Garda Satya NKRI.
Ormas ini disebut menjadi wadah bagi sekitar 6.500 hingga 8.000 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI), dengan Para Wijayanto, mantan Amir JI periode 2008–2019, sebagai pemimpinnya.
Garda Satya NKRI terbentuk setelah JI menyatakan pembubaran diri pada 30 Juni 2024.
Pembentukan organisasi tersebut disebut sebagai bagian dari program reintegrasi sosial mantan anggota JI melalui peta jalan lima tahun yang dirancang Densus 88 Antiteror Polri.
Programnya mencakup pelatihan kemandirian ekonomi, mulai dari teknisi AC, barista, pembuat konten, pemasaran digital, hingga kewirausahaan agribisnis dan UMKM.
Keterkaitan Listyo dengan organisasi tersebut terlihat dari kehadirannya dalam pertemuan besar Garda Satya NKRI di Solo pada 30 Agustus 2026.
Kegiatan itu dihadiri sekitar 6.500 anggota.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo menyebut hubungan Polri dan Garda Satya NKRI sebagai “persaudaraan saklawase”.
Selain jaringan ormas, Listyo juga pernah menghadiri pelantikan Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia pada Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, ia sempat melontarkan candaan akan memimpin demonstrasi di jalan setelah pensiun.
Dugaan konsolidasi jaringan tersebut disampaikan pengamat politik dan keamanan Selamat Ginting saat podcast Akbar Faizal Uncensored, Rabu (4/11/2026).
Ginting menilai kehadiran Jokowi di pengadilan pada 5 November bukan peristiwa biasa.
“Akan ada upaya perlawanan-perlawanan, akan ada konsolidasi kekuasaan, kekuatan maksud saya, dan tentu juga negara sudah memperhitungkan itu,” ujar Ginting.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi untuk datang berbondong-bondong ke pengadilan.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memicu benturan antarkelompok.
“Jangan mau terpedaya untuk hadir dan itu potensi konflik horizontal,” katanya.
Ginting bahkan menyebut potensi konflik horizontal sangat besar.
Ia mengkhawatirkan adanya pihak yang sengaja memancing keributan dengan membawa benda berbahaya.
“Ada potensi besar sekali, jadi konflik horizontal sangat besar,” ujarnya.
“Jangan sampai kemudian ada pihak-pihak entah bawa bom molotov dan bawa macam-macam,” kata Ginting.
Ginting juga menilai jaringan Listyo tidak akan tinggal diam menghadapi dinamika yang berkembang.
Ia menduga perlawanan dapat melibatkan perwira tinggi aktif yang masih berada di lingkungan kepolisian.
“Jadi ini jaringan Listyo Sigit Prabowo, menurut saya juga tidak akan diam. Mungkin akan ada perlawanan-perlawanan, termasuk dari perwira tinggi aktif yang masih di dalam,” ujarnya.
Polisi Siapkan Tiga Lapis PengamananSebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur membatasi jumlah pengunjung yang dapat mengikuti persidangan secara langsung.
Ketua PN Jakarta Timur Efendi mengatakan ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang.
“Sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang,” kata Efendi.
Pengadilan menyiapkan televisi di luar gedung agar masyarakat yang tidak dapat masuk tetap bisa menyaksikan jalannya persidangan.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan polisi menyiapkan pengamanan tiga lapis.
Ring pertama berada di ruang sidang, ring kedua di kompleks pengadilan, dan ring ketiga di luar gedung.
“Untuk jumlah pengamanan tentunya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Alfian.
Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Ajudannya, Syarif Muhammad Fitriansyah, juga dijadwalkan menjadi saksi.
Pada hari yang sama, terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, memiliki agenda persidangan.