Jejak Perangkat Sadap Israel Predator Milik Listyo Sigit: Pernah Dipakai Untuk Memantau Lawan Politik Jokowi

DEMOCRAZY.ID – Penggunaan alat sadap canggih yang diduga berkaitan dengan Listyo Sigit Prabowo menyimpan sejumlah fakta menarik.

Perangkat mata-mata digital tersebut disebut dibeli dari Cytrox, sebuah perusahaan di Israel yang dimiliki oleh mantan perwira intelijen militer Israel, Tal Dilian.

Spyware ini dipasarkan secara global melalui aliansi korporasi bernama Intellexa Consortium dengan merek Predator.

Belakangan, alat itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk memantau komunikasi lawan politik menjelang Pemilu 2019 dan 2024 sebelum akhirnya meledak di 2026 saat dipakai untuk menyadap Presiden Prabowo Subianto.

Nara sumber bercerita tentang proses pengadaan hingga penggunaan perangkat penyadapan tersebut sejak dibeli tahun 2018 sampai berakhir memakan korban para jenderal polisi.

Saat itu barang ini dibeli langsung ke Haifa untuk kepentingan beberapa lembaga negara, termasuk Kejaksaan Agung.

Namun yang kemudian merealisasikan pembelian adalah Polri secara institusional.

Pada awal pengadaan, terdapat tiga penawaran perangkat penyadapan dari vendor berbeda, yakni Candiru, Wintego Systems, dan Pegasus.

Ketiganya disebut memiliki keterkaitan dengan industri teknologi pengawasan siber Israel.

Namun yang akhirnya dibeli justru merek Predator.

“Awalnya ada tiga penawaran alat sadap dari tiga vendor. Masing-masing menawarkan teknologi dengan kemampuan penyadapan tingkat tinggi. Setelah melalui proses pemilihan, Indonesia akhirnya membeli Pegasus,” ungkap narasumber tersebut dalam wawancara di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Predator memiliki kemampuan menyusup ke telepon seluler, mengakses komunikasi, serta mengumpulkan berbagai informasi dari perangkat target.

Sementara itu, Candiru, yang juga dikenal sebagai Saito Tech, dan Wintego Systems merupakan perusahaan Israel yang bergerak di bidang teknologi intelijen siber dan pengawasan digital.

Pengadaan perangkat penyadapan tersebut disebut berlangsung pada 2018.

Kala itu, Slamet Uliandi menjabat sebagai Direktur Cyber Polri dan disebut menjadi salah satu figur yang berkaitan dengan proses pengadaan teknologi tersebut.

Slamet juga disebut memiliki kedekatan dengan Listyo Sigit pada periode itu.

Pengangkatannya ke posisi strategis di bidang siber Polri sempat memunculkan tanda tanya.

Nara sumber mengklaim terdapat persoalan terkait pemenuhan persyaratan kesehatan yang seharusnya menjadi bagian dari proses penempatan seorang perwira pada jabatan tersebut.

“Pengangkatannya saat itu cukup mengundang tanda tanya. Ada sejumlah hal yang dipertanyakan, termasuk soal persyaratan kesehatan. Namun, dia masuk dalam kelompok perwira yang memiliki perhatian khusus pada urusan siber,” katanya.

Satu Alat Sadap Bernilai Rp2 Triliun

Nilai pengadaan Predator juga menjadi sorotan.

Satu sistem perangkat penyadapan itu disebut mencapai sekitar Rp2 triliun.

Namun, perangkat ini tidak dapat digunakan selamanya tanpa pembaruan lisensi atau aktivasi. Masa aktifnya terbatas.

Ketika masa penggunaan berakhir, diperlukan persetujuan untuk mengaktifkan kembali sistem tersebut.

“Nilainya sekitar Rp2 triliun untuk satu alat. Itu pun masa aktifnya terbatas. Kalau masa aktifnya habis, perangkat tersebut tidak bisa begitu saja digunakan kembali. Harus ada persetujuan untuk aktivasi ulang,” ungkapnya.

Predator milik Polri disebut pernah mengalami masa kedaluwarsa pada 2021.

Saat itu, perangkat tersebut kembali diaktifkan melalui prosedur normal.

Dalam perkembangan terbaru, masa aktif perangkat tersebut dikabarkan kembali berakhir.

Namun, sistem itu diduga berhasil dihidupkan kembali.

Listyo Sigit disebut-sebut berkaitan dengan proses aktivasi ulang tersebut.

Pihak pengembang diduga memberikan persetujuan karena masih menganggapnya sebagai anggota kepolisian yang bertindak mewakili negara.

“Diduga Listyo yang melakukan aktivasi kembali. Pihak pengembang memberikan izin karena menganggap dia masih aktif sebagai anggota kepolisian dan bertindak sebagai perwakilan negara,” ujarnya.

Perlu diketahui, teknologi penyadapan semacam Predator merupakan perangkat dengan akses terbatas.

Pengadaan dan penggunaannya semestinya berada di bawah kewenangan negara atau otoritas resmi yang memiliki dasar hukum.

Namun, persoalan muncul apabila perangkat tersebut digunakan di luar kepentingan yang dibenarkan.

Digunakan untuk Kepentingan Politik

Teknologi penyadapan canggih dari Israel ini dipakai terus-menerus untuk kepentingan politik.

Perangkat yang semestinya digunakan untuk kepentingan keamanan negara dan penegakan hukum itu diduga pernah dimanfaatkan untuk memantau komunikasi sejumlah tokoh politik.

Dia menyinggung Pilpres 2019, ketika Prabowo Subianto berhadapan dengan Joko Widodo.

Pada periode tersebut, Predator diklaim digunakan untuk menyadap komunikasi Prabowo.

“Pada 2019, alat ini digunakan untuk menyadap Prabowo, lawan politik Jokowi dalam Pilpres,” tuturnya.

Dugaan serupa disebut kembali terjadi menjelang dan selama kontestasi politik 2024.

Kali ini, sasaran penyadapan diklaim merupakan sejumlah pihak yang dianggap berseberangan dengan kepentingan politik Prabowo.

Hasil pemantauan tersebut diduga berkaitan dengan upaya memuluskan kepentingan politik Gibran Rakabuming Raka.

“Pada 2024, alat ini juga digunakan untuk menyadap lawan-lawan politik Prabowo. Tujuannya diduga untuk memuluskan kepentingan politik Gibran,” ungkapnya.

Dugaan pengadaan perangkat penyadapan dari Israel bukan sepenuhnya isu baru.

Laporan Amnesty International Security Lab pada Mei 2024 berjudul A Web of Surveillance: Unravelling a Murky Network of Spyware Exports to Indonesia mengungkap jejak impor dan penggunaan berbagai teknologi pengawasan digital di Indonesia sepanjang 2017 hingga 2023.

Investigasi tersebut menemukan keterkaitan sejumlah perusahaan teknologi pengawasan dengan lembaga dan institusi di Indonesia, termasuk Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Perusahaan yang masuk dalam pembahasan investigasi itu antara lain Candiru atau Saito Tech, Wintego Systems, serta sejumlah entitas yang memiliki keterkaitan dengan NSO Group.

Laporan tersebut juga mengungkap temuan mengenai infrastruktur pengawasan Circles di Indonesia dan pengiriman perangkat keras dari Q Cyber Technologies, entitas yang memiliki hubungan dengan NSO Group.

Sementara itu, investigasi IndonesiaLeaks yang terbit pada 2023 juga mengungkap indikasi bahwa Indonesia merupakan salah satu pelanggan teknologi Pegasus.

Pegasus dan Predator rupanya memiliki rivalitas sengit.

Sejumlah sumber anonim dalam investigasi tersebut menyebut Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki akses terhadap perangkat itu.

Meski demikian, temuan mengenai jejak teknologi pengawasan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan dugaan penyadapan terhadap Prabowo pada 2019 maupun penggunaan Predator untuk kepentingan politik Gibran pada 2024.

Artikel terkait lainnya