DEMOCRAZY.ID – Isu seputar keabsahan dokumen administrasi hingga silsilah keluarga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan memicu perdebatan publik.
Aktivis senior sekaligus politisi yang dulunya adalah relawan Jokowi, Beathor Suryadi, secara terbuka mempertanyakan silsilah dan rekam jejak keluarga tersebut dalam sebuah tayangan wawancara mendalam di kanal YouTube SINDOnews yang tayang pada Senin (21/9/2026).
Pernyataan Beathor Suryadi bermula dari sorotan terhadap gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang diajukan oleh penggugat Mercy Sihombing.
Dalam gugatan tersebut, ditemukan kejanggalan pada dokumen penyetaraan ijazah Gibran dari UTS Insearch Australia, di mana nama ibu kandungnya diduga dicoret, ditutup, atau tidak tercantum secara jelas.
Hal ini lantas memicu bola liar di tengah masyarakat terkait identitas dan latar belakang keluarga orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Soroti Foto Pernikahan dan Kejanggalan Dokumen PTUNDalam keterangannya, Beathor Suryadi mengungkapkan sejumlah poin yang menjadi dasar kecurigaannya terhadap silsilah Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu sorotan utamanya tertuju pada keberadaan foto-foto lama dan penutupan informasi penting dalam dokumen publik.
Beathor menceritakan adanya temuan foto masa lalu yang memperlihatkan sosok Joko Widodo berkumis dan berkacamata berdampingan dengan sosok Widodo lainnya yang tidak berkumis.
Temuan ini memicu berbagai spekulasi mengenai rekam jejak dan latar belakang Joko Widodo sebelum terjun ke dunia politik nasional.
“Pertanyaan mengenai asal-usul dan silsilah ini muncul karena banyaknya kejanggalan dalam berkas administrasi. Ketika nama ibu kandung dicoret atau ditutup dalam dokumen resmi seperti penyetaraan ijazah di PTUN, publik tentu berhak bertanya-tanya ada apa di balik penutupan informasi tersebut,” ujar Beathor, Selasa (22/9/2026).
Ia menilai bahwa pencoretan atau penutupan nama ibu kandung bukan sekadar masalah teknis penulisan dokumen, melainkan menciptakan ruang keraguan publik terhadap transparansi data kependudukan pejabat negara.
Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Replikasi Pasar PramukaTidak hanya menyoal silsilah Gibran, Beathor Suryadi juga kembali menyoroti polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia menuduh adanya rekayasa dokumen yang diduga diproduksi oleh jaringan pembuatan ijazah palsu di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat.
Beathor mengklaim bahwa berdasarkan penelusuran sejumlah pihak dan fakta persidangan yang dinilainya ganjil, berkas ijazah asli milik Jokowi tidak pernah mampu ditampilkan secara terbuka kepada publik maupun dalam persidangan di pengadilan.
“Dokumen ijazah ini sudah dilacak ke KPU Solo, KPU DKI Jakarta, hingga KPU RI, tetapi tidak pernah ada fisik aslinya yang ditunjukkan secara sah. Bahkan pihak UGM sendiri dalam beberapa kesempatan tidak pernah secara rinci menunjukkan dokumen fisik yang diperdebatkan tersebut di hadapan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rekayasa ijazah tersebut diduga melibatkan berbagai pihak sejak awal kemunculan Jokowi di panggung politik Jakarta pada Pilgub 2012 silam.
Menurutnya, dinamika politik yang dibangun di atas ketidakjelasan dokumen administrasi akan berpotensi merusak tatanan hukum dan demokrasi Indonesia di masa depan.
Melihat berlarut-larutnya polemik mengenai keabsahan ijazah dan dokumen kependudukan ini, Beathor Suryadi mendesak agar Gibran Rakabuming Raka secara legawa mengambil langkah hukum dan politik demi mengakhiri kegaduhan nasional.
Ia menyarankan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, meniru langkah bersejarah yang pernah diambil oleh Mohammad Hatta ketika mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Soekarno.
“Jika proses pemakzulan melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi membutuhkan waktu yang sangat lama dan berbelit-belit, maka cara yang paling terhormat adalah mengundurkan diri secara sukarela. Langkah ini pernah dilakukan Bung Hatta demi menjaga stabilitas dan moralitas bernegara,” tuturnya.
Menurut Beathor, pengunduran diri secara sukarela akan memberikan kepastian hukum serta membebaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dari bayang-bayang kontroversi legitimasi kepemimpinan di masa mendatang.
Hingga saat ini, polemik terkait gugatan ijazah di PTUN Jakarta maupun berbagai isu mengenai silsilah keluarga Presiden Jokowi dan Wapres Gibran terus bergulir di ranah hukum dan ruang publik.
Berbagai pihak berharap agar lembaga peradilan dan pihak-pihak terkait dapat segera memberikan pembuktian yang transparan dan otentik guna menyudahi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah transparansi ini dinilai penting tidak hanya untuk menjaga reputasi personal para pejabat terpilih, tetapi juga untuk menegakkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem administrasi kependudukan dan hukum di Indonesia.