Eks Pejabat OJK Bongkar Hasil Penelusuran Pendidikan Gibran di Australia: Ternyata Cuma Kursus Bahasa, Bukan Universitas!

DEMOCRAZY.IDKontroversi mengenai keabsahan ijazah serta rekam jejak pendidikan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan publik.

Persoalan ini mengemuka dalam dialog interaktif yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BANG EDY CHANNEL, tayang pada Selasa (25/8/2026).

Dalam tayangan tersebut, jurnalis senior Edy Mulyadi menghadirkan narasumber Agus Yunanto, mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini aktif memantau dinamika politik nasional dan memiliki jaringan internasional.

Diskusi secara khusus mengulas klaim riwayat pendidikan Gibran saat menempuh studi di Sydney, Australia.

Awal Mula Penelusuran Rekam Jejak di Sydney

Edy Mulyadi membuka dialog dengan menanyakan latar belakang penelusuran yang dilakukan Agus Yunanto. I

a menyebut isu ijazah Gibran mencuat setelah ada sayembara bernilai miliaran rupiah yang mempertanyakan status pendidikan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi itu.

“Om Agus ini punya jaringan internasional yang luas dan sering mengurusi relawan di luar negeri. Ketika isu mengenai ijazah Gibran ini mencuat, banyak pihak mempertanyakan status pendidikannya. Anda sendiri sempat terbang ke Australia bersama Roy Suryo. Bisa diceritakan bagaimana awal mula penelusuran rekam jejak pendidikan Gibran di Sydney ini?” tanya Edy Mulyadi.

Agus Yunanto menjelaskan, informasi awal ia dapatkan dari seorang sahabat bernama Iksan Katuwande yang telah tinggal di Sydney lebih dari 30 tahun.

“Pada tahun 2018, Pak Iksan mendapat tugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney untuk mendampingi Gibran dan keluarganya yang sedang berkunjung ke sana. Dari pendampingan itulah Pak Iksan mendapatkan informasi langsung dari Gibran mengenai riwayat pendidikannya selama berada di Australia,” ujar Agus.

Dari informasi tersebut, Agus bersama sejumlah pihak kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut ke lembaga pendidikan yang disebut dalam dokumen resmi Gibran.

Fakta di Lapangan: Insearch Language Center, Bukan Universitas

Salah satu poin krusial dalam dialog adalah status lembaga pendidikan yang disebut dalam Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan.

Dalam dokumen itu tertulis Gibran menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney.

Agus membantah penyebutan tersebut. Berdasarkan penelusuran langsung di lokasi dan konfirmasi kepada rekan-rekan yang pernah belajar di sana pada 2005-2006, lembaga yang dimaksud adalah Insearch Language Center.

“Ini harus diperjelas. Pada tahun 2005 hingga 2006, namanya memang murni Insearch Language Center, bukan UTS Insearch atau University of Technology Sydney (UTS),” tegas Agus.

Ia menjelaskan, Insearch Language Center pada dasarnya berfungsi sebagai pusat pelatihan bahasa Inggris atau preparatory english course.

Lembaga itu bukan sekolah menengah umum maupun universitas yang mengeluarkan ijazah akademik formal.

“Di sana itu tempat kursus bahasa Inggris untuk persiapan masuk ke jenjang perguruan tinggi jika nilai tes bahasa Inggris IELTS atau TOEFL seseorang belum memenuhi syarat. Programnya pun singkat, ada yang 6 bulan hingga 9 bulan,” jelasnya.

Agus menambahkan, output yang dikeluarkan setelah lulus dari kursus tersebut adalah sertifikat kelulusan tingkat bahasa dengan grade huruf seperti A, B, atau C.

“Bukan ijazah akademik,” katanya.

Disorot: Surat Keterangan Penyetaraan Kemendikbud

Dalam dialog itu, Edy Mulyadi juga menyoroti dokumen resmi berupa Surat Keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Kemendikbud terkait penyetaraan pendidikan Gibran.

Dalam surat tersebut disebutkan Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney dan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.

“Bagaimana Anda melihat kejanggalan dokumen ini?” tanya Edy.

Agus menyoroti dua hal.

Pertama, nomenklatur UTS Insearch pada tahun 2006 belum ada secara resmi seperti yang tertulis di dokumen.

Kedua, materi yang diajarkan di Insearch Language Center pada masa itu murni bahasa Inggris.

“Tidak ada kurikulum atau pelajaran yang berkaitan dengan materi akuntansi maupun keuangan. Jadi sangat membingungkan bagaimana sebuah kursus bahasa bisa dinilai memiliki pengetahuan yang disetarakan dengan SMK Akuntansi,” kata Agus.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menyangkut proses penyetaraan pendidikan luar negeri yang menjadi syarat administrasi pencalonan pejabat negara.

Implikasi Hukum dan Tuntutan Transparansi

Merespons paparan tersebut, Edy Mulyadi menilai ketidaksesuaian antara dokumen resmi negara dengan fakta di lapangan dapat berimplikasi serius secara hukum.

Terutama terkait penyampaian informasi publik dan keabsahan dokumen administrasi pejabat negara.

“Ini hal yang sangat krusial. Pembuatan dokumen atau penyampaian keterangan yang tidak sesuai dengan fakta lapangan dalam akta otentik memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan transparansi yang sejujurnya, apalagi ini menyangkut kualifikasi seorang calon pemimpin nasional,” ujar Edy.

Ia menekankan, transparansi rekam jejak pendidikan merupakan bagian dari akuntabilitas publik.

Terlebih Gibran kini telah terpilih sebagai Wakil Presiden untuk periode 2024-2029 dan akan dilantik pada Oktober mendatang.

Desakan Bukti Konkret

Di akhir dialog, baik Edy Mulyadi maupun Agus Yunanto menegaskan pentingnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait.

Mereka meminta agar bukti konkret terkait pendidikan Gibran di Australia disampaikan ke publik guna mengakhiri polemik yang terus berkembang.

“Publik diharapkan tetap kritis namun objektif dalam mengawal isu-isu kebangsaan demi menjunjung tinggi integritas hukum dan konstitusi di Indonesia,” tutup Agus.

[FULL VIDEO]

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gibran Rakabuming Raka, Kemendikbud, maupun UTS Insearch terkait materi yang dibahas dalam dialog YouTube tersebut.

Kontroversi ijazah Gibran sebenarnya bukan isu baru.

Sejak pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Wakil Presiden, hingga saat ini, pertanyaan mengenai legalitas pendidikan di luar negeri kerap muncul.

Namun diskusi terbaru ini kembali menghidupkan perdebatan karena menghadirkan narasi dan penelusuran langsung dari pihak yang mengklaim memiliki data di lapangan.

Artikel terkait lainnya