Sayembara Ijazah Gibran Tembus Angka Rp7 Miliar, Tapi Belum Ada Satu Pun Bisa Tunjukkan ‘Dokumen Asli’

DEMOCRAZY.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali memberikan perkembangan terbaru mengenai sayembara yang ia gagas terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Memasuki hari-hari terakhir menjelang penutupan, nilai hadiah yang dijanjikan bagi siapa saja yang mampu membuktikan keabsahan dokumen pendidikan Gibran telah menyentuh angka yang sangat fantastis, yakni hampir Rp7 miliar.

Namun, Denny mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang datang membawa bukti fisik dokumen tersebut.

Denny Indrayana menegaskan bahwa inisiatif ini bukan didasari oleh sentimen pribadi terhadap sosok Gibran, melainkan sebagai upaya untuk menegakkan integritas aturan main dalam kontestasi kepemimpinan nasional.

Menurutnya, kepatuhan terhadap persyaratan administratif adalah fondasi utama dalam menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

“Bukan terkait pribadi Gibran, tapi bagaimana kita menghormati aturan main salah satunya adalah persyaratan calon untuk maju sebagai pemimpin nasional,” ujar Denny dikutip dari YouTube Denny Indrayana, Jumat (4/9/2026).

Denny Indrayana memberikan peringatan bahwa waktu bagi publik untuk berpartisipasi dalam sayembara ini sudah sangat terbatas.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sayembara tersebut akan resmi berakhir pada pekan depan.

Denny menyebut masih tersisa enam hari sebelum sayembara tersebut ditutup.

Ketegasan mengenai batas waktu ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dan kejelasan sikap dari pihak-pihak yang selama ini mengklaim memiliki bukti otentik.

Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara DitutupAkumulasi dana yang terkumpul dalam sayembara ini terus membengkak seiring berjalannya waktu.

Keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam menambah nilai hadiah menunjukkan betapa besarnya atensi publik terhadap isu transparansi dokumen pendidikan pejabat publik.

Ia juga menyebut nilai yang telah terkumpul saat ini hampir mencapai Rp7 miliar.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk tambahan dana segar dari Gerakan Masyarakat Kebenaran dan Keadilan (GMKR).

“Sayembaranya tinggal 6 hari. Sudah hampir 6 miliar per hari ini, ditambah 1 miliar. Sudah hampir 7 miliar dari GMKR,” katanya.

Meskipun nilai hadiah sudah sangat menggiurkan dan mampu menarik perhatian jutaan pasang mata, Denny menyayangkan fakta di lapangan yang menunjukkan nihilnya partisipasi dalam hal pembuktian.

Belum ada pihak, baik dari tim sukses maupun pendukung, yang secara resmi menyodorkan dokumen ijazah SLTA atau sederajat milik Gibran yang menjadi inti dari polemik ini.

Selain itu, Denny menyinggung belum adanya pihak yang menunjukkan dokumen sebagai dasar pembuktian terkait persyaratan pendidikan Gibran.

“Ada 6 hari lagi, gak tahu akan berapa, tapi sejauh ini tidak ada yang jadi peserta atau menunjukkan apapun dokumen yang menjadi dasar bukti bahwa Gibran punya kualifikasi pendidikan yang secara SLTA atau sederajat,” ujar Denny.

Publik kini menanti apa yang akan terjadi setelah tanggal 9 September mendatang.

Denny Indrayana memastikan bahwa dirinya akan konsisten dengan garis waktu yang telah dibuat.

Ia tidak akan memperpanjang durasi sayembara dan akan segera mengambil langkah strategis berikutnya setelah batas waktu tersebut terlampaui.

Denny kemudian memastikan sayembara tersebut akan ditutup pada 9 September.

“Nah saya akan tutup sayembaranya sampai tanggal 9 September,” katanya.

Persoalan ini juga memicu diskusi mengenai mekanisme hukum jika terbukti ada pelanggaran dalam persyaratan pencalonan.

Banyak pihak mulai berspekulasi mengenai kemungkinan adanya proses pemberhentian dari jabatan atau impeachment.

Namun, Denny Indrayana memiliki pandangan hukum yang berbeda mengenai jalur yang paling tepat untuk ditempuh dalam kasus ini.

Terkait pemberhentian Gibran dari jabatan, Denny menjelaskan bahwa removal from office atau pemberhentian dari jabatan memiliki jalur impeachment.

Meskipun mekanisme impeachment tersedia dalam konstitusi, Denny menegaskan bahwa fokus gerakannya saat ini bukan pada titik tersebut.

Denny Indrayana Tantang Bukti Ijazah Gibran Sebelum Sayembara DitutupIa menilai ada jalur hukum lain yang lebih fundamental untuk menguji keabsahan posisi Gibran sebagai wakil presiden terpilih.

Namun, ia menegaskan jalur tersebut bukan yang akan ditempuhnya.

“Removal from office. Maka jalurnya impeachment. Tetapi yang akan kita lakukan bukan jalur itu,” ujar Denny.

Langkah hukum yang dipersiapkan oleh Denny dan timnya lebih mengarah pada pembatalan status pencalonan sejak awal.

Hal ini didasarkan pada argumen bahwa jika syarat administrasi tidak terpenuhi sejak masa pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka secara otomatis status calon tersebut harus dinyatakan gugur atau didiskualifikasi.

Denny mengatakan langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pembatalan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden atau diskualifikasi calon.

“Yang akan kita lakukan adalah pembatalan sebagai calon wakil presiden. Diskualifikasi calon,” katanya.

Artikel terkait lainnya