Koalisi Oposisi Baru? PDIP Gercep Buka Pintu Lebar-Lebar Sambut Ajakan PKS Bahas Polemik Ijazah Gibran!

DEMOCRAZY.ID — Sinyal kuat lahirnya poros koalisi parlemen untuk menuntaskan skandal keabsahan berkas pendaftaran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian benderang.

PDI Perjuangan (PDIP) secara terbuka menyambut hangat ajakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk membangun konsolidasi lintas fraksi di DPR RI demi memproses hukum dan konstitusional tuduhan kebohongan ijazah sang Wapres.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengonfirmasi kesiapan partainya untuk membuka ruang dialog bersama PKS dan fraksi-fraksi lain di Senayan saat memberikan keterangan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat.

Hasto Kristiyanto: Kami Sangat Terbuka Membuka Ruang Dialog!

Hasto menegaskan bahwa sikap kooperatif PDIP merespons ajakan PKS didasari oleh gelombang desakan masyarakat sipil, seruan akademisi, serta dorongan para guru besar yang menuntut penegakan etika dan kebenaran hukum di lembaga kepresidenan.

“Kami membuka ruang untuk dialog,“ tegas Hasto Kristiyanto, Minggu (25/10/2026).

Hasto menepis anggapan bahwa sengkarut Gibran sekadar masalah pelanggaran etik ringan.

Menurutnya, rangkaian persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menelanjangi fakta hukum bahwa dokumen ijazah setara SMA milik Gibran tidak pernah terbukti keberadaannya.

Hal itu diperparah oleh rekayasa Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengangkangi syarat usia.

“Karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi mengingatkan kepada kita bahwa melalui keputusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik, tapi itu adalah suatu bagian dari pelanggaran pidana yang mempergunakan hukum kekuasaan,” cecar Hasto menelanjangi kejahatan konstitusi rezim Solo.

Sengkarut Gibran Menyentuh Moral Pejabat dan Jadi Beban Prabowo

Hasto mempertanyakan keabsahan proses verifikasi pendaftaran Pilpres 2024 yang dipaksakan oleh KPU.

Pemenuhan syarat batas usia minimum dan kualifikasi ijazah pendidikan formal merupakan prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar atau dipalsukan.

“Ketika dua hal ini telah dilanggar, yaitu dari aspek usia dan juga pemenuhan syarat minimum untuk ijazah, maka ini sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di muka publik,” beber Hasto.

Ia juga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap skandal Gibran ini pada akhirnya justru menjadi beban politik beracun yang menggerogoti stabilitas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena itulah suara rakyat, suara para guru besar, suara masyarakat kritis, suara mereka yang berjuang demi kebenaran, dan juga bagaimana pertimbangan hukum yang telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi itu menjadi pedoman bagi kita semua untuk menindaklanjuti,” paparnya.

Konsolidasi Banteng-PKS Siap Eksekusi Hak Angket Pemakzulan

Bergabungnya dua kekuatan utama parlemen, PDIP dan PKS, dalam mengusut skandal “Ijazah-Gate” menjadi alarm bahaya paling nyata bagi Gibran Rakabuming Raka.

Pintu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR RI kini terbuka lebar.

Konsolidasi lintas fraksi ini siap mengeksekusi pemeriksaan forensik berkas administrasi dan memproses mekanisme Pemakzulan Gibran dari kursi Wakil Presiden, guna memulihkan etika bernegara dan membebaskan pemerintahan Prabowo Subianto dari beban dinasti politik!

Artikel terkait lainnya