DEMOCRAZY.ID – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menepis tuduhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut isu ijazah hingga wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari operasi politik.
Komarudin menegaskan, bahwa persoalan ini sebenarnya sangat sederhana dan tidak perlu diperpanjang dengan narasi operasi politik.
Menurutnya, keabsahan dokumen tinggal dibuktikan secara hukum di pengadilan.
“Saya kira tidak ada urusan… tidak ada urusan operasi politik. Barang ini sederhana, kalau dari awal Pak Jokowi kasih lihat ijazah sudah tidak ada orang ribut-ribut,” kata Komarudin di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
Ia mengatakan, persoalan mengenai ijazah Jokowi hingga Gibran sebenarnya tak akan menjadi drama, jika sejak awal ditunjukkan ke publik.
“Teman-teman di sebelah itu mempersoalkan itu dalam perspektif negara hukum, ya buktikan saja di pengadilan ‘Ini ijazah asli, kok’, gak musti sandiwara terlalu panjang,” ujar Komarudin.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi meyakini gelombang isu ijazah serta wacana pemakzulan anaknya yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hasil dari skenario operasi politik.
Langkah sistematis ini dinilai sengaja dirancang guna menggerogoti kredibilitas figur publik tertentu di tengah dinamika politik nasional.
“Ya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” terangnya saat ditemui, Jumat (16/10/2026).
Meski demikian, Jokowi tidak mempermasalahkan itu.
Jokowi pun bersikap santai adanya tudingan ijazah palsu.
Baca di sini: https://t.co/XuJqiWcYSG
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut isu ijazah palsu dirinya dan Gibran Rakabuming Raka sebagai operasi politik untuk menjatuhkan reputasi. Apa alasan Jokowi mengaitkan tuduhan ijazah palsu dengan kepentingan politik?~KR #IjazahPalsu #Jokowi #newsplay [20261016145054878]
Baca Juga— Kompas.com (@kompascom) October 16, 2026
Ini operasi politik siapa pak @jokowi ?🤥
Komisi II DPR Periode 2019-2024 Nyatakan Pasal PKPU yang Loloskan Gibran Tak Pernah Dibahas. https://t.co/21u8HeSE2t— Chusnul ch💞timah (@ch_chotimah2) October 19, 2026