Skakmat Penguasa! Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Dosa Besar Kepemimpinan Prabowo Yang Dinilai Cacat Etik dan Hukum

DEMOCRAZY.ID — Panggung kritik terhadap jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kian membara.

Kali ini, komika sekaligus pengamat sosial-politik, Pandji Pragiwaksono, melontarkan kritik tajam menelanjangi kinerja rezim yang telah berjalan hampir dua tahun.

Tanpa basabasi, Pandji memetakan tiga masalah krusial dan fundamental yang menjadi titik nadir dalam kepemimpinan nasional saat ini: penegakan hukum, standar etika pejabat, hingga buruknya pola komunikasi publik.

Berikut catatan merah dari Pandji Pragiwaksono terkait kepemimpinan Prabowo Subianto:

1. Hukum Diobok-Obok Sejak Akar

Persoalan pertama yang disorot tajam adalah karut-marut penegakan hukum dan tatanan ketatanegaraan.

Pandji menyoroti instruksi janggal dari Presiden kepada Ketua MPR, Ahmad Muzani, yang diutus terbang ke Iran untuk menghadiri pemakaman Ali Khamenei.

Padahal, dalam preseden tata negara yang benar, kedudukan Presiden dan Ketua MPR adalah setara, sehingga perintah tersebut dinilai mencederai marwah kelembagaan negara.

“Sejak awal, sudah obok-obok hukum,” tegas Pandji dalam kanal YouTube analis komunikasi politik Hendri Satrio.

2. Krisis Etika: Dari Ahli Hama hingga Rangkap Jabatan Komisaris

Masalah kedua berkaitan erat dengan rusaknya standar etika dalam penempatan pejabat publik.

Pandji secara terbuka menyentil kebijakan kontroversial Prabowo yang menunjuk Dadan Hindayana—seorang akademisi yang memiliki latar belakang keahlian tanaman dan hama—untuk memegang kendali penuh sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

“Beliau (Dadan) ahli tanaman yang belajar hama. Kenapa (pejabat BGN) tidak datang dari orang gizi atau kesehatan?” sindirnya.

Tidak berhenti di situ, Pandji juga mengecam keras fenomena para wakil menteri yang masih tetap bercokol merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan-perusahaan pelat merah (BUMN), meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas telah mengeluarkan putusan larangan rangkap jabatan.

Kondisi ini memperlihatkan bagaimana taring kekuasaan seolah lumpuh di hadapan kepentingan pragmatis.

3. Komunikasi Publik Amburadul dan Sarat Blunder

Titik rawan terakhir yang dikuliti Pandji adalah buruknya gaya komunikasi, baik dari sang kepala negara maupun yang ditularkan secara masif oleh para pemburunya di jajaran kabinet.

Blunder demi blunder komunikasi menteri kerap memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebagai contoh konkrit, Pandji menyoroti pernyataan nir-empati Menteri PPPA Arifah Fauzi yang sempat melontarkan usulan kontroversial agar gerbong khusus laki-laki ditempatkan di bagian depan dan belakang rangkaian kereta, persis pascabencana kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang merenggut nyawa belasan korban jiwa.

Blunder serupa juga diperlihatkan oleh jajaran penegak hukum dan koordinator bidang hukum.

“Kemudian, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tahun 1998 bukan pelanggaran HAM berat,” tandas Pandji.

Akumulasi dari tiga persoalan mendasar ini memperlihatkan betapa ringkihnya fondasi tata kelola pemerintahan saat ini di mata publik, di mana retorika kekuasaan kerap berbenturan telak dengan realitas kebijakan yang jauh dari rasa keadilan.

[FULL VIDEO]

Artikel terkait lainnya