DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik, Prof Ikrar Nusa Bhakti, angkat suara terkait polemik yang menyeret wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai banyak pihak tidak memiliki ijazah setara SMA sederajat.
Selain menyinggung Gibran, Prof Ikrar juga menyinggung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak memiliki moral yang baik untuk memperbaiki bangsa ini.
“Biar bagaimanapun, yang namanya Gibran Rakabuming Raka dan juga Joko Widodo, ini adalah dua orang bapak anak yang tidak punya rasa malu. Kenapa saya katakan tidak punya rasa malu, atau juga tidak punya etik, tidak punya moral mengenai bagaimana memperbaiki bangsa ini,” kata Prof Ikrar.
Dia beralasan, sekiranya Gibran punya rasa malu, dia pada saat itu belum genap berusia 40 tahun, dipastikan akan langsung mengatakan kepada bapaknya atau kepada pamannya Anwar Usman untuk tidak perlu maju karena belum genap usia.
Kemudian kedua, kalau memang dia ternyata tidak memiliki ijazah setara SMA, harusnya dia juga tidak perlu kemudian memaksakan diri mencalonkan diri, apalagi hingga kemudian dibuat aturan dalam PKPU No.19 Tahun 2023, Pasal 18 ayat (3) yang segaja dibuat untuk keuntungn Gibran.
Terkait polemik yang belakangan muncul mengenai ijazah gibran, Prof Ikrar berharap aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun kepolisian untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam perumusan PKPU tersebut, terutama pasal yang diduga jadi selundupan.
“Mengapa? Karena ini penting ya, karena kita ingin tahu bagaimana penyelundupan pasal itu dibuat, dan kemudian bagaimana pula kemudian mereka mempermainkan hukum, undang-undang, dan juga tentunya konstitusi, melalui pembuatan PKPU Nomor 19/2023 tersebut ya,” ujar Prof Ikrar.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan dokumen yang bisa membuktikan Gibran memiliki ijazah setara SMA sederajat, maka legitimasinya sebagai wakil presiden sudah tidak ada.
Alasannya menurut Prof Ikrar, Gibran sudah terbukti dari hasil kajian MK, dan juga perdebatan dalam persidangan, bahwa dia sudah terbukti tidak memiliki ijazah setara SMA ataupun SLTA ya.
“Dan kalau sudah demikian, buat apa kita kemudian tetap bersikukuh untuk tetap bertahan dengan posisi wakil presiden? Padahal kita tahu ya, Pak Prabowo ini juga mungkin sudah tidak merasa nyaman memiliki seorang wakil presiden sekelas Gibran,” kata Prof Ikrar.
Dia lantas menili, situasi itu tentunya sangat mengganggu, bukan cuma dari segi administrasi, bukan segi politik, tapi juga dari anggaran negara.
“Anda bisa bayangkan berapa gaji seorang wakil presiden, berapa biaya untuk rumah dinasnya, berapa biaya untuk semua aktivitas wakil presiden ya, untuk berkunjung ke daerah atau bahkan ke luar negeri,” katanya.
Belum lagi biaya untuk pasukan pengaman khususnya untuk menjaga rumah dinas wakil presiden dan kantor wakil presiden yang berada bersebelahan dengan kedutaan Amerika Serikat.
Menurutnya, hal seperti itu harus menjadi perhatian semua pihak, dan tidak kemudian membiarkan kisruh tersebut berlarut-larut, tanpa ada suatu penyelesaian politik yang benar-benar pas.
“Kita akan melihat bagaimana anak-anak muda merasa bahwa kita, untuk menjadi kasir saja di sebuah pasar swalayan harus memiliki ijazah SMA. Mengapa kemudian untuk menjadi wakil presiden itu ternyata tidak memiliki ijazah SMA, tapi tetap bisa menjadi wakil presiden,” kata Prof Ikrar.
Jika kondisi itu terus dibiarkan, hal tersebut akan merusak bukan saja nama bangsa, tetapi juga nama Indonesia khususnya generasi mudanya, yang merasa bahwa ternyata kita memiliki seorang wakil presiden yang tidak memiliki ijazah SMA.
“Kalau sudah demikian, what can you do ya? Dan kemudian bagaimana anak-anak muda itu akan tetap diam ya? Apakah kemudian Gibran masih menunggu sampai kemudian gerakan-gerakan massa akan semakin mengecang,” tambah Prof Ikrar mengingatkan.