DEMOCRAZY.ID — Pernyataan terbaru dari pegiat politik sekaligus loyalis Istana Solo, Ade Armando, kembali memicu diskursus panas di tengah sengkarut legalitas administrasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ade secara terbuka mengakui bahwa Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum memperlihatkan ketegasan dan terkesan ragu-ragu dalam merespons tuduhan kebohongan ijazah serta desakan pemakzulan yang mengincar pendampingnya tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam forum diskusi yang disiarkan Kompas TV, di mana ia menyoroti sikap diam Prabowo di tengah membara isu keabsahan kualifikasi pendidikan Gibran.
Ade Armando menelanjangi gestur politik Istana yang belum mengambil sikap mutlak untuk pasang badan membela Gibran.
Keraguan Prabowo dalam merespons pusaran sengketa ini dinilai publik sebagai cerminan kalkulasi politik Presiden yang enggan terseret dan tenggelam bersama skandal cacat administrasi dinasti Solo.
“Saya rasa lebih ke arah ragu-ragu,“ cetus Ade Armando saat menguliti sikap Prabowo Subianto.
Ketidaktegasan Prabowo ini dinilai para pengamat sebagai sinyal berbahaya bagi Gibran, sebab ketiadaan benteng politik dari Presiden membuat posisi Gibran makin telanjang di hadapan kejaran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Panitia Khusus Hak Angket DPR RI.
Merasa majikannya diujung tanduk, Ade Armando justru berupaya pasang badan dengan membangun narasi manipulatif untuk melepaskan Gibran dari pertanggungjawaban hukum.
Ade menolak anggapan bahwa Gibran melanggar konstitusi saat maju sebagai calon wakil presiden dan mengklaim bahwa pendaftaran Gibran sepenuhnya mengikuti panduan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Konyolnya, demi memuluskan dalih pembelaan tersebut, Ade bahkan secara terbuka menggunakan ilustrasi “dialog imajinasi” atau percakapan hipotetis antara Gibran dan KPU terkait manipulasi penyetaraan ijazah luar negeri tanpa kelulusan SMA formal.
“Dialog dalam imajinasi saya,” beber Ade mengakui rekayasa logika pembelaannya.
Dalam khayalannya tersebut, Ade mengklaim Gibran menanyakan apakah ijazah S1 bisa menggantikan kualifikasi SMA, lalu KPU mengizinkannya, sehingga Gibran dianggap tidak bersalah.
“Mas Gibran itu tidak bisa disalahkan dalam kasus ini,“ ujar Ade membela.
Upaya Ade Armando menyodorkan “dialog imajinasi” sebagai alat pembenaran hukum justru ditertawakan publik dan pengamat tata negara.
Pembuktian dokumen negara di lembaga peradilan murni berbasis bukti fisik dan hukum administrasi yang sah, bukan khayalan personal atau interpretasi sepihak loyalis.
Sikap ragu-ragu Presiden Prabowo yang disentil Ade Armando kian menegaskan bahwa skandal keabsahan berkas Gibran merupakan beban politik beracun.
Akrobat logika Ade yang rapuh ini terbukti gagal menyelamatkan Gibran dari kenyataan pahit: audit forensik akademis dan proses pemakzulan DPR RI siap membedah seluruh kebohongan berkas pendaftaran tersebut hingga tuntas!