DEMOCRAZY.ID – Persoalan keabsahan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi dinamika politik tersebut, Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara tegas mendesak agar Gibran segera dimakzulkan dari jabatannya.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dalam siniar diskusi yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, persoalan ini sudah menyangkut substansi pelanggaran hukum yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi oleh alasan prosedural semata.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko mengungkapkan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah lama meyakini bahwa Gibran tidak memenuhi syarat kepantasan untuk menduduki posisi sebagai wakil presiden.
Keyakinan tersebut bahkan telah diwujudkan dalam bentuk deklarasi resmi pada 17 April 2025 yang memuat delapan poin tuntutan kepada pemerintah, termasuk desakan agar Gibran mundur dari jabatannya.
Ia menilai bahwa keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi atas gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran semakin memperkuat bukti bahwa persyaratan administratif tersebut bermasalah.
“Dari situ sebetulnya kurang bukti apa lagi? Dua lembaga peradilan telah berbicara, dan substansi masalah pelanggaran hukumnya sudah di depan mata,” ujar Soenarko dalam perbincangan bersama jurnalis senior Darmawan Sepriyossa.
Dalam pandangan Forum Purnawirawan TNI, pihak legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta lembaga kepresidenan dinilai lamban dalam merespons dua putusan penting dari lembaga peradilan tinggi tersebut.
Soenarko bahkan melontarkan kritik pedas terhadap kinerja para wakil rakyat di Senayan yang dinilai tidak sigap menyuarakan aspirasi dan keadilan bagi masyarakat.
Berdasarkan informasi informal yang beredar di kalangan politisi, purnawirawan memetakan sikap partai-partai di DPR menjadi tiga kelompok utama: sekitar 40% diklaim siap mendukung pemakzulan, sebagian besar lainnya masih bersikap ragu-ragu, dan segelintir fraksi yang tetap berupaya mempertahankan kedudukan Gibran karena faktor kedekatan politik dengan rezim sebelumnya.
Forum Purnawirawan mendesak agar DPR tidak berlindung di balik alasan prosedur yang berbelit-belit untuk menunda penyelesaian substansi masalah ini.
Jika proses konstitusional seperti pemakzulan tidak segera digulirkan, ia khawatir ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin memuncak dan berujung pada gejolak sosial yang lebih besar.
Ketika disinggung mengenai posisi Presiden Prabowo Subianto, Soenarko berpandangan bahwa Prabowo saat ini masih diposisikan sebagai pihak yang tertipu oleh konspirasi politik masa lalu antara Jokowi dan Gibran.
Kendati demikian, ia menilai Presiden Prabowo harus segera mengambil langkah berani dan tegas sebagai pemimpin tertinggi negara untuk menegakkan supremasi hukum.
“Presiden harus berani menegakkan kebenaran apa pun risikonya. Jangan sampai kepemimpinan terkesan tersandera oleh utang budi politik, karena ada 300 juta rakyat Indonesia yang masa depannya dipertaruhkan,” tegas mantan Danjen Kopassus tahun 2007–2008 tersebut.
Forum Purnawirawan TNI berharap Presiden Prabowo dapat segera mengonsolidasikan partai-partai koalisi pendukung pemerintah untuk merespons tuntutan publik secara transparan, serta memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan pelanggaran administrasi terkait.