

DEMOCRAZY.ID – Dunia pers dan pegiat advokasi di Indonesia kembali dihadapkan pada pernyataan kontroversial Presiden RI, Prabowo Subianto soal perkataan ‘Londo Ireng’.
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan, melontarkan sindiran pedas yang langsung memicu gelombang kritik dan perdebatan sengit di jagat maya serta kalangan jurnalis.
Pernyataan yang dimaksud adalah ketika Presiden Prabowo secara eksplisit menyebut kelompok-kelompok kritis seperti wartawan, pengamat, hingga LSM sebagai “Londo Ireng”.
Istilah kuno yang sarat dengan muatan sejarah pengkhianatan nasional ini sontak menjadi perbincangan hangat, tidak hanya di linimasa media sosial namun juga di kalangan insan pers yang merasa terancam dan terstigma.
Reaksi cepat datang dari Dewan Pers. Lembaga yang berwenang mengawal etika jurnalistik itu langsung mengeluarkan pernyataan sikap yang menilai tuduhan Presiden sebagai sesuatu yang tidak berdasar.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bahkan bersuara lebih lantang.
Mereka tidak hanya menganggap pernyataan tersebut serampangan, tetapi juga meminta secara terang-terangan kepada Kepala Negara untuk menyampaikan permintaan maaf atas ucapan yang dinilai mencederai profesi wartawan.
Menariknya, di tengah hiruk-pikuk polemik itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus tokoh senior, Mahfud MD, turut memberikan pandangannya.
Dalam analisisnya yang tajam, Mahfud MD melihat ada paradoks dalam sikap pemerintahan saat ini.
“Di satu sisi, kita mendengar selalu gaungkan negara ini adalah demokrasi, silakan kritik pemerintah. Namun di sisi lain, ketika kritik itu hadir, justru ada serangan balik tanpa argumentasi substantif,” ujar Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube @Mahfud MD Official pada Selasa 28 Juli 2026.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyoroti muatan sejarah dari kata ‘Londo Ireng’ yang digunakan Presiden.
Menurutnya, istilah itu bukanlah sekadar ejekan ringan, melainkan sebuah label berat yang menyakitkan.
Ia menjelaskan bahwa secara historis, ‘Londo Ireng’ merujuk pada pengkhianat yang bekerja sama dengan pemerintah kolonial Belanda untuk menghancurkan perjuangan bangsa.
Catatan sejarah menulis bahwa istilah itu mulai populer ketika Perang Diponegoro berkecamuk selama lima tahun (1825–1830).
Saat itu, Belanda mendatangkan pasukan bantuan dari Minahasa, Sulawesi Utara, yang dipimpin oleh sosok bernama Benyamin Sigar.
Pasukan inilah yang kemudian disebut sebagai ‘Londo Ireng’ oleh masyarakat Jawa karena dianggap memiliki watak dan berada di pihak penjajah, meskipun fisiknya bukan berkulit putih.
Mahfud MD pun melanjutkan dengan mengungkap pengalaman pribadinya dituduh sebagai Londo Ireng.
“Saya juga pernah loh dituduh sebagai Londo Ireng, iya dulu, ada para koruptor saya sikat dan saya kejar tuh, anggota DPR tuh, lalu menggunakan tangan orang menyebut ‘Pak Mahfud ini keturunan Amang Koro’,” kenang Mahfud MD.
Ia menceritakan bagaimana para koruptor dan oknum anggota DPR yang ia kejar saat menjabat dulu menggunakan isu tersebut untuk menyerang balik dirinya.
Mereka mengaitkan nama ‘Amang Koro’, seorang tokoh dari Madura yang dalam sejarah dikirim ke Aceh untuk membantu Belanda menaklukkan Sultan Tengku Umar, dengan dirinya.
Tuduhan itu dinilai Mahfud MD tidak berdasar lantaran dirinya berasal dari Pamekasan, sementara ‘Amang Koro’ tercatat berasal dari Bangkalan.
Akan tetapi cap negatif sebagai pengkhianat sempat sempat menempel pada dirinya.
Dari rangkaian peristiwa ini, muncul pertanyaan besar: Apakah pernyataan Presiden yang menyamakan para pengkritik dengan ‘Londo Ireng’ merupakan bentuk ketidaksukaan terhadap kritik?.
Jika merujuk pada pernyataan publik, Presiden kerap mengajak masyarakat untuk mengkritisi jalannya pemerintahan.
Akan tetapi menurut Mahfud MD, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kritik yang konstruktif dan sehat justru sering kali direspon dengan penamaan-penamaan yang menyudutkan.
Sebuah ironi di tengah gagasan negara demokrasi yang diusung.