DEMOCRAZY.ID – Tokoh senior sekaligus Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, memberikan tanggapan keras terkait penetapan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Amien menegaskan bahwa kejahatan penyadapan ilegal (illegal tapping) yang dilakukan Listyo Sigit beserta jaringannya bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, karena telah menyasar ruang privasi Presiden, pejabat tinggi negara, tokoh politik, hingga kalangan pengusaha nasional.
Oleh sebab itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas apakah aksi nekat tersebut murni inisiatif pribadi Listyo Sigit atau merupakan hasil konspirasi bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau terbukti ada geleng-angguk antara Listyo dengan Jokowi, Jokowi harus segera ditahan,” kata Amien, dikutip dari kanal YouTube pribadinya.
Mantan Ketua MPR RI tersebut turut menyinggung keberadaan Jokowi yang saat ini diketahui tengah berada di Jakarta untuk memenuhi panggilan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terkait persidangan kasus lain.
Amien menilai logikanya menunjukkan adanya kekuatan besar di balik keberanian Listyo melakukan tindakan berisiko tinggi terhadap kepala negara yang sedang menjabat.
“Jadi, common sense saya mengtakan Listyo berbuat konyol dan nekat, kemungkinan ada geleng-angguk dengan Jokowi,” ujarnya.
Lebih jauh, Amien menyampaikan kritik tajam dengan sebut bahwa dua tokoh nasional tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi positif bagi kelangsungan bangsa dan negara.
Ia menuding orientasi manuver politik mereka selama ini hanya berputar pada kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Dalam isi pikiran mereka, juga bagaimana melayani kepentingan sendiri, dan tidak untuk bangsa,” ucapnya.
Ia menduga kuat bahwa tindakan dramatis dan destruktif yang dilakukan oleh Listyo Sigit serta lingkaran pendukung Jokowi semata-mata didorong oleh upaya menjaga proteksi kekuasaan.
“Pikiran Listyo Sigit dan Jokowi sepanjang masa adalah bagaimana melayani kepentingan oligarki di dalam dan luar negeri,” tegas Amien menutupi analisisnya.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, memberi tanggapan singkat terkait kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang diduga melibatkan eks Kapolri Listyo Sigit.
“Kita menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi setelah menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik serta tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (05/11).
Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri di era pemerintahan Jokowi.
Listyo dipandang sebagai sekutu politik Jokowi di kepolisian.
Kasus penyadapan ini diduga sebagai pertarungan elite yang memperlebar keretakan Jokowi-Prabowo.