Bongkar Kartu As Sang Mantan Penguasa: Refly Harun Beberkan Empat Alasan Kuat Kenapa Jokowi ‘Susah Lepas’ dari Cengkeraman Kekuasaan!

DEMOCRAZY.IDPakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap empat hal yang menurut analisisnya membuat Joko Widodo atau Jokowi disebut menghadapi beban besar ketika harus meninggalkan kekuasaan.

Refly menyebut empat persoalan tersebut meliputi dugaan korupsi, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), persoalan legacy berupa proyek-proyek besar pemerintahan, serta pembangunan dinasti politik.

Pernyataan itu disampaikan Refly ketika membahas dinamika politik pasca-Jokowi, termasuk polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

“Empat hal yang membuat Jokowi agak ragu-ragu ketika dia harus step down, harus turun dari pemerintahan,” kata Refly, Jumat (18/9/2026).

Menurut dia, persoalan pertama yang disebut menjadi beban adalah dugaan korupsi.

“Kita bicara dugaan korupsi,” ujarnya.

Kedua, Refly menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM.

Ia menempatkan dua persoalan tersebut sebagai bagian dari hal yang menurut analisisnya dapat menjadi kekhawatiran ketika seorang pemimpin meninggalkan kekuasaan.

Persoalan ketiga adalah legacy atau warisan politik pemerintahan Jokowi.

Refly mencontohkan proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kereta cepat.

Menurut dia, keberlanjutan proyek tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan karena telah menjadi bagian penting dari pemerintahan Jokowi.

“Misalnya proyek-proyek besar seperti IKN, kereta cepat dan lain sebagainya yang sudah diijon duluan. Makanya dia ngotot agar proyek itu tetap berlanjut,” kata Refly.

Pandangan Refly mengenai legacy Jokowi sebelumnya juga pernah diberitakan dalam kaitannya dengan proyek IKN.

Pada 2024, ia menyebut pembangunan ibu kota baru dapat menjadi bagian dari legacy karena berbeda dengan proyek yang menurutnya lebih mudah dilupakan masyarakat.

Hal keempat yang disoroti Refly adalah bangunan dinasti politik.

Menurut dia, keberlanjutan dinasti politik menjadi salah satu persoalan yang berkaitan dengan masa depan kekuasaan setelah Jokowi tidak lagi menjadi presiden.

“Yang keempat adalah bangunan dinasti politik dia,” ujar Refly.

Refly kemudian mengaitkan analisis tersebut dengan polemik ijazah Jokowi yang hingga kini menjadi bagian dari perkara hukum yang melibatkan sejumlah pihak.

Ia mempertanyakan apa yang akan terjadi apabila suatu hari tudingan mengenai keaslian ijazah tersebut terbukti melalui proses hukum.

“Kalau ijazah ini terbukti dan rakyat Indonesia paham bahwa selama ini mereka dibohongi, kira-kira apa yang akan terjadi?” kata Refly.

Refly mengatakan dirinya tidak bermaksud melakukan provokasi, melainkan menyampaikan analisis mengenai kemungkinan dampak sosial-politik yang menurutnya dapat muncul apabila persoalan tersebut benar-benar terbukti.

Ia bahkan menggambarkan kemungkinan munculnya aksi massa dan apa yang disebutnya sebagai “street justice” atau pengadilan jalanan.

“Bisa bayangkan enggak? Tiba-tiba kemudian orang datang ramai-ramai ke Solo melakukan yang namanya street justice, pengadilan jalanan,” ujarnya.

Refly juga menyebut kemungkinan massa mendatangi sejumlah kantor politik dan pemerintahan apabila polemik tersebut berkembang menjadi krisis kepercayaan.

Menurutnya, situasi demikian dapat berdampak terhadap keberlangsungan dinasti politik yang selama ini dikaitkan dengan keluarga Jokowi.

“Datang ke Jakarta, kantor sebuah partai, kemudian datang ke Medan, kantor pemerintahan, maka hancurlah dinasti politiknya,” kata Refly.

Namun, skenario tersebut merupakan analisis dan kekhawatiran yang disampaikan Refly, bukan peristiwa yang telah terjadi.

Hingga saat ini, polemik keaslian ijazah Jokowi masih berproses dalam ranah hukum.

Dalam perkembangan terbaru, Refly yang juga menjadi kuasa hukum Roy Suryo menilai dakwaan terhadap kliennya terkait tudingan ijazah Jokowi palsu terlalu prematur, khususnya mengenai pasal fitnah.

Refly berargumen bahwa belum ada forum yang menurutnya telah membuktikan apakah ijazah tersebut asli atau palsu.

Selain itu, Refly menyebut adanya dugaan upaya untuk membuat pihak-pihak yang mengawal isu ijazah berhenti membicarakan persoalan tersebut.

Ia mengaku mendengar adanya tawaran uang dalam jumlah besar, bahkan menyebut angka Rp100 miliar.

“Ada lawyer, tapi lawyer bukan grup kami yang mengatakan bahwa ada tawaran Rp100 miliar. Saya enggak tahu benar apa enggak. Wallahualam,” kata Refly.

Refly juga mengaku mendengar langsung dari salah satu orang mengenai adanya “godaan” terhadap sejumlah pihak yang disebutnya berjumlah delapan orang.

Namun, ia menegaskan tidak akan menyebut nama orang tersebut.

Ia kemudian menceritakan pengalaman seseorang yang melakukan ibadah umrah dan mengaku mendapatkan akses mudah ke Raudhah di Madinah.

Menurut Refly, orang tersebut baru mengetahui adanya kemungkinan keterkaitan setelah bertemu seseorang yang disebutnya dengan inisial atau penyebutan tertentu.

Refly tidak mengungkap identitas pihak yang dimaksud.

“Saya mendengar langsung dari orangnya. Tapi saya enggak sebut nama. Enggak etis kan,” ujarnya.

Cerita mengenai tawaran uang dan pertemuan di Tanah Suci tersebut disampaikan Refly sebagai informasi yang menurut pengakuannya ia dengar dari pihak lain.

Tidak ada bukti independen yang ditampilkan dalam pernyataan tersebut untuk membuktikan bahwa tawaran Rp100 miliar benar-benar terjadi.

Di tengah polemik tersebut, proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah Jokowi telah memasuki persidangan.

Roy Suryo didakwa atas perkara tersebut, sementara Refly menjadi bagian dari tim kuasa hukumnya.

Refly sebelumnya juga mempertanyakan apakah dokumen yang ditunjukkan dalam gelar perkara khusus Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025 benar-benar merupakan ijazah asli dan original.

Artikel terkait lainnya