Skandal Kayu IKN! Ekonom Bongkar Penjualan Pohon Lahan Ibu Kota Baru Tembus Triliunan, Ke Mana Larinya?

DEMOCRAZY.ID — Ekonom Devian Qori melontarkan sorotan kritis terkait aktivitas pembukaan lahan serta masifnya penebangan pohon yang mengiringi mega proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menilai persoalan lingkungan dan komersialisasi hasil kayu tersebut perlu ditelusuri secara mendalam, termasuk transparansi pengelolaan keuangan serta dugaan aliran dana di baliknya.

Soroti Penebangan Pohon dan Estimasi Nilai Ekonomi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Devian saat hadir sebagai narasumber dalam program diskusi di kanal Forum Keadilan TV, di mana perbincangan turut menyoroti berbagai aspek kebijakan ekonomi, beban utang, hingga tata kelola anggaran pada masa pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pemaparannya, Devian menyoroti potensi nilai ekonomi dari hasil tebangan kayu yang dihasilkan selama proses land clearing atau pembersihan lahan IKN, yang disebutnya turut melibatkan aktivitas ekspor.

“Orang mungkin belum menghitung ya, bahwa pembukaan IKN itu melibatkan penebangan pohon. Padahal ini juga diekspor,” ujar Devian.

Lebih lanjut, ia melontarkan estimasi kalkulasi berskala besar.

Menurut perhitungannya, jika akumulasi aktivitas penebangan dan pembukaan lahan baru dalam skala nasional selama satu dekade terakhir ditotal secara komprehensif, nilainya ditaksir mampu mencapai angka fantastis sekitar Rp7.000 triliun.

“Kalau kita totalkan 10 tahun terakhir penerbangan dan penebangan untuk pembukaan lahan baru, bisa mencapai 7.000 triliun,” imbuhnya.

Desak Investigasi Aliran Dana dan Pihak yang Diuntungkan

Atas dasar estimasi tersebut, Devian mendesak agar penegak hukum dan lembaga pengawas negara turun tangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, publik berhak mengetahui kejelasan perihal siapa pihak yang memegang kendali atas hasil tebangan tersebut, ke mana aliran dana komersialnya bermuara, serta siapa saja pihak yang menikmati keuntungan ekonominya.

“Ini harus diselidiki. Siapa yang membawa? Siapa yang menikmati? Siapa yang melakukannya?” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya