Terungkap! Mas Botok Ternyata Sudah Bertemu DPR dan Bicara dengan Prabowo Sebelum Demo 27 Agustus

DEMOCRAZY.ID – Pengamat politik, Heru Subagia, blak-blakan bicara mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum unjuk rasa yang dipimpin Mas Botok bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus kemarin.

Dikatakan Heru, sejumlah peristiwa sebelum aksi tersebut berlangsung justru memunculkan pertanyaan mengenai proses terbentuknya kesepakatan antara massa aksi dengan pimpinan DPR.

Perhatian Heru terutama tertuju pada pertemuan Mas Botok dan rekan-rekannya dengan DPR hingga 26 Agustus malam, sehari sebelum demonstrasi digelar.

Ia menilai fakta tersebut perlu dilihat secara utuh karena, menurutnya, terdapat sejumlah poin dalam kesepakatan yang dinilai sudah dibicarakan sebelum aksi 27 Agustus berlangsung.

Heru Klaim Sudah Wanti-wanti Sejak Awal

Heru mengatakan, pandangannya mengenai aksi tersebut semakin kuat setelah muncul informasi mengenai pertemuan Mas Botok dengan DPR sebelum demonstrasi.

“Saya mempunyai legitimasi yang semakin kuat dan nyaris sempurna, manakala sebelumnya saya sudah mewanti-wanti untuk membubarkan keputusan dan kesepakatan antara Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersama dengan DPR, khususnya kepada pimpinan yang muncul sebagai figur, yaitu Dasco,” ujar Heru, Sabtu (5/9/2026).

Lanjut Heru, informasi baru mengenai pertemuan tersebut membuat dirinya semakin mempertanyakan proses yang terjadi sebelum aksi.

Heru kemudian menyentil pertemuan Mas Botok dan kawan-kawan dengan DPR pada 26 Agustus.

“Kemudian, penambahan fakta baru bahwa Botok dan kawan-kawan sudah diterima atau beraudiensi dengan DPR hingga tengah malam pada tanggal 26 Agustus,” tukasnya.

Heru juga menyinggung adanya kesempatan bagi Mas Botok untuk berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo.

“Bahkan Botok sendiri diberikan waktu untuk berbicara langsung dengan Prabowo, ini membuktikan bahwa sesungguhnya apa yang dilakukan Botok dan kawan-kawan penuh dengan rekayasa,” sebutnya.

Heru Curiga Ada Kesepakatan Politik

Lebih jauh, Heru menduga tindak lanjut antara pihak demonstran dan pimpinan DPR telah dipersiapkan sebelumnya.

“Tindak lanjut dari segala tindakan dan keputusan yang diambil oleh Botok dan pimpinan DPR adalah sebuah rencana yang sebelumnya sudah ditetapkan,” tukasnya.

Ia menduga terdapat komunikasi dan kepentingan politik yang ikut memengaruhi jalannya aksi.

“Tentunya ada gerakan-gerakan yang ditujukan untuk deal-deal politik, yang dipastikan deal-deal politik ini akan menguntungkan kedua belah pihak,” ucap dia.

Heru menekankan bahwa publik perlu melihat kembali apa yang terjadi sebelum massa aksi berada di Jakarta.

Salah satu hal yang menurut Heru perlu mendapat perhatian adalah persoalan logistik selama massa berada di Jakarta.

“Publik juga semakin yakin bahwa jauh sebelum hari H dilakukan pertemuan dengan Dasco dan bahkan sempat berbicara dengan Prabowo sepertinya Botok dan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu ini sudah melakukan komunikasi,” jelasnya.

Ia kemudian mempertanyakan bagaimana kebutuhan massa selama perjalanan dan selama berada di sekitar Gedung DPR terpenuhi.

“Baik yang menjadi materi, tujuan, dan yang jauh lebih penting adalah logistik dari Pati hingga perjalanannya ke Jakarta di depan pintu DPR RI, serta sempat menginap beberapa hari,” tegasnya.

Kata Heru, aspek tersebut perlu dijelaskan agar publik mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai persiapan aksi.

“Ini menjadi bagian isu yang sebenarnya masyarakat akhirnya harus pertanyakan, sejauh mana logistik dan back-up keamanan hingga Botok dan teman-teman merasa tenang-tenang saja tinggal beberapa hari di depan gedung DPR RI?,” timpalnya.

Isi Kesepakatan Menimbulkan Kejanggalan

Heru juga mempertanyakan waktu penyusunan dan munculnya sejumlah poin dalam perjanjian antara AMPB dengan DPR.

“Keputusan-keputusan Botok dan isi perjanjian yang sudah disetujui oleh Botok dan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersama menimbulkan kejanggalan dan kecurigaan,” kata Heru.

Ia mempertanyakan bagaimana kesepakatan yang diumumkan setelah aksi dapat memuat poin-poin yang menurutnya telah dibicarakan sebelumnya.

“Mana mungkin kesepakatan yang dituliskan dalam pertemuan singkat pada tanggal 27 Agustus tersebut menghasilkan poin-poin yang ternyata sudah disepakati sebelum terjadinya demonstrasi, yakni tanggal 26 Agustus sekitar jam 12 malam?” imbuhnya.

Heru kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan isu yang dibawa dalam demonstrasi, yakni tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

“Artinya apa? Pada akhirnya, demonstrasi yang gemerlap dan gaungnya dijadikan ikon perlawanan nasional dalam isu yang sangat sensitif dan menyentuh keinginan masyarakat Indonesia yakni perampasan aset koruptor dan hukuman mati harus disimpulkan sebagai tindakan yang tidak memenuhi syarat dan agenda kemanusiaan menurut saya,” terangnya.

Heru bahkan menyampaikan dugaan adanya peran sejumlah pihak dalam rangkaian aksi dan kesepakatan tersebut.

“Sebab, gerakan dan aksi demonstrasi 27 Agustus ini justru direkayasa dan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang bermain di dalamnya, yaitu penguasa (pemerintah), DPR, dan Wakil Ketua DPR (Dasco), yang kemudian dijalankan oleh Botok dan teman-temannya,” Heru menuturkan.

“Sudah terbukti bahwa pergerakan dan hasil keputusan antara DPR, Botok, dan teman-temannya hanya mewakili kepentingan mereka, DPR, dan pemerintah,” tambahnya.

Heru Kuliti Citra Mas Botok

Heru juga melihat bahwa citra Mas Botok sebagai figur yang membawa isu kemanusiaan dan antikorupsi menjadi dipertanyakan setelah muncul informasi mengenai komunikasi dengan DPR dan Presiden.

“Sesungguhnya komitmen yang digaungkan di awal bahwa Botok adalah pahlawan kemanusiaan, pahlawan antikorupsi, dan sebagainya pada akhirnya layu dan tergugur dalam-dalam dengan adanya fakta bahwa Botok sudah bertemu dengan DPR, membahas klausul perjanjian, dan bahkan ditelepon langsung oleh Prabowo,” cetusnya.

Lebih jauh, Heru menyerukan agar masyarakat dan kelompok yang bergerak di isu antikorupsi mengambil sikap terhadap kesepakatan tersebut.

“Pada akhirnya, kita semakin yakin dan meminta seluruh rakyat Indonesia, aktivis, para penggerak kemanusiaan dan antikorupsi, serta masyarakat umum untuk segera merapatkan barisan,” cetusnya.

Ia kemudian secara tegas mendorong pembatalan perjanjian antara AMPB dan DPR.

“Kita mendorong atau bahkan memaksa agar perjanjian antara Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tersebut dibatalkan tanpa syarat,” tandasnya.

Heru juga menyebut langkah hukum dapat ditempuh apabila diperlukan.

“Bila dibutuhkan penegakan legalitas, maka masyarakat, penggerak, aktivis, mahasiswa, dan rakyat harus segera melakukan tindakan pencabutan serta penolakan atas isi perjanjian yang dilakukan oleh Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersama,” kuncinya.

Hingga berita ini diturunkan, Mas Botok belum memberikan keterangannya terkait tudingan yang didapatkannya.

Artikel terkait lainnya