Jokowi Dalangi ‘Operasi Politik’ Demi Pertahankan Kursi Wapres Gibran!

DEMOCRAZY.ID — Operasi politik tingkat tinggi di balik layar kekuasaan untuk menyelamatkan posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus dibongkar ke publik!

Pengamat intelijen dan geopolitik terkemuka, Amir Hamzah, menelanjangi manuver mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga kuat menjadi dalang utama operasi politik demi membentengi sang putra mahkota dari kejatuhan.

Amir menegaskan bahwa perdebatan mengenai Gibran bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan pertarungan mendasar antara ketundukan pada hukum konstitusi melawan keserakahan mempertahankan kekuasaan haram.

Operasi Politik Istana: Melawan Konstitusi Demi Amankan Jabatan!

Amir Hamzah menyoroti keras bagaimana instrumen kekuasaan sengaja dikerahkan untuk menyandera penegakan hukum pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguliti keabsahan dokumen pendidikan Gibran.

Dalam negara hukum yang demokratis, kepatuhan terhadap konstitusi harus di atas segalanya, bukan malah dibegal demi kepentingan politik keluarga.

“Kasus Gibran berbicara tentang kekuasaan dan konstitusi. Padahal, kekuasaan itu untuk melaksanakan konstitusi. Kalau sudah ada keputusan MK, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Amir Hamzah, dikutip Senin (19/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pejabat di Republik ini—termasuk seorang Wakil Presiden—yang berhak berdiri di atas konstitusi dan menyepelekan amar putusan lembaga peradilan tertinggi.

Jokowi Dalang Operasi: Buat Apa Gerilya ke Kertanegara?!

Poin paling krusial yang dibongkar Amir Hamzah adalah safari politik panik yang dilancarkan Jokowi saat menyambangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara tepat menjelang perkembangan krusial putusan MK terkait skandal ijazah fiktif Gibran.

Amir menilai kedatangan Solo ke Kertanegara bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bagian dari operasi intervensi politik untuk melobi Istana agar terus membentengi Gibran dari ancaman pemakzulan.

“Jokowi justru yang mendalangi operasi politik. Apa kepentingan Jokowi mendatangi Prabowo di Kertanegara menjelang keputusan MK soal ijazah Gibran? Ini yang perlu dipertanyakan,” celetuk Amir.

MK Ketok Palu: Ijazah SMA Gibran Resmi Fiktif dan Tak Terbukti!

Sikap panik kubu Solo dan gencar-gencarnya operasi politik tersebut sangat beralasan.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam fakta persidangan secara tegas menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau penyetaraan sekolah menengah atas (SMA/SLTA) yang sah dari luar negeri.

Artinya, syarat pencalonan Gibran sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu terbukti cacat hukum sejak awal!

Segala rupa benteng operasi politik yang dibangun Jokowi untuk menyelamatkan Gibran kini kian lapuk di hadapan fakta hukum.

Publik dan DPR RI didesak untuk tidak kalah oleh gertakan dalang politik Solo dan segera mengeksekusi tindakan hukum demi menyelamatkan marwah konstitusi Indonesia!

Artikel terkait lainnya