DEMOCRAZY.ID — Bahaya laten penguasaan cabang-cabang produksi strategis oleh kartel oligarki Istana kini kian mengancam sendi-sendi kehidupan rakyat!
CEO WeKa Institute, Wawat Kurniawan, membongkar borok tata kelola ekonomi era Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya makin ugal-ugalan dan dikuasai oleh jaringan “makelar oligarki” yang menggerogoti kekayaan negara.
Wawat menelanjangi bagaimana sektor-sektor vital—mulai dari jaringan serat optik, kuota internet rakyat, ekspor timah dan nikel, hingga pangan dan proyek bioenergi skala raksasa—kini terkonsentrasi di tangan segelintir konglomerat dan lingkaran keluarga penguasa.
Wawat secara terbuka menunjuk dugaan penguasaan aset infrastruktur serat optik milik PT PLN oleh kepentingan bisnis yang berkaitan erat dengan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyoroti bagaimana bisnis kuota internet yang wajib dibeli rakyat setiap hari kini berpotensi diproduksi dan dimonopoli oleh kelompok usaha keluarga Istana.
Tak berhenti di situ, gurita bisnis Hashim juga disemprot lantaran merambah penguasaan komoditas ekspor vital seperti timah dan nikel.
“Kekayaan alam Indonesia dan jaringan digital vital seharusnya memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan malah diserahkan untuk memperkaya kelompok usaha keluarga kekuasaan!” kritik Wawat keras.
Salah satu poin kritik paling mengerikan yang dibongkar Wawat adalah rencana gila perluasan perkebunan sawit hingga mencapai 12,7 juta hektare demi menyokong ambisi produksi biodiesel B50 hingga B100.
Luas lahan 12,7 juta hektare tersebut secara mengerikan setara dengan luas seluruh Pulau Jawa!
Ambisi ini dinilai sebagai kejahatan lingkungan dan perampokan agraria terselubung yang akan menggusur ruang hidup rakyat demi memberi makan mesin bisnis oligarki sawit.
Tak cuma keluarga Solo dan lingkaran Istana, Wawat juga mempertanyakan sikap tunduk negara di hadapan pengusaha besar asal Kalimantan, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, yang kian menggurita menguasai sektor pangan nasional dan pasokan diesel.
Konsentrasi pasar pada segelintir “pangeran ekonomi” ini dinilai telah melanggar secara telanjang amanat Pasal 33 UUD 1945.
Negara yang seharusnya menguasai bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, kini justru bertindak menjadi pelayan dan perantara bagi keserakahan makelar oligarki.
Peringatan keras dari WeKa Institute ini menjadi alarm bahaya bagi seluruh elemen bangsa.
Praktik neopatrimonialisme di mana jabatan politik dimanfaatkan untuk membagi-bagi konsesi pertambangan, energi, pangan, dan digital kepada keluarga serta kroni dekat adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstitusi.
Rakyat tidak boleh tinggal diam melihat kekayaan Indonesia dikuras dan dikuasai oleh segelintir elit: Kembalikan penguasaan sumber daya alam kepada negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kemakmuran dinasti dan makelar oligarki!