DEMOCRAZY.ID — Tata letak kursi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), mendadak menjadi bahan perbincangan liar di ruang publik.
Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terlihat sejajar dengan para Menteri Koordinator—bukan di samping Presiden Prabowo Subianto—sontak memicu spekulasi panas di media sosial.
Jurnalis senior Hersubeno Arief mengungkapkan bahwa pemandangan tersebut langsung disambar oleh berbagai narasi spekulatif yang mempertanyakan posisi politik putra sulung Jokowi tersebut di lingkaran kekuasaan tertinggi.
“Narasinya berubah menjadi liar. Ada yang menyebut Gibran diam-diam pangkatnya itu sudah diturunkan, atau posisinya itu sekarang hanya sekelas Menko dan tidak lagi berperan sebagai Wakil Presiden,” ujar Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Hersubeno Point.
Kendati demikian, Hersu buru-buru mendinginkan suasana dengan menegaskan bahwa secara konstitusional, kedudukan seorang Wakil Presiden berada jauh di atas jajaran Menteri Koordinator. B
erdasarkan konstitusi, Wapres memegang hak prerogatif sebagai pemegang estafet kepemimpinan yang sewaktu-waktu dapat menggantikan posisi Presiden jika berhalangan tetap, mangkat, atau mengundurkan diri.
“Padahal kan Wakil Presiden ini, bagaimanapun juga, kelasnya pasti di atas para Menko karena dia kan setiap saat akan bisa menggantikan posisi Presiden,” jelasnya.
👇👇
Menanggapi bola liar spekulasi politik yang kian memanas, pihak Istana akhirnya angkat bicara untuk meredam polemik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan tegas membantah adanya isu keretakan politik maupun skenario “penurunan pangkat” di balik formasi meja sidang tersebut.
Ia memastikan bahwa pergeseran tata letak tempat duduk tersebut semata-mata dilakukan demi alasan teknis operasional penyelenggaraan rapat, tanpa ada maksud politik terselubung yang perlu dikhawatirkan publik.
“Kalau saudara-saudara kemarin perhatikan adalah bapak presiden berada di tengah-tengah. Dan kalau yang dipertanyakan adalah posisi dari bapak wakil presiden, kalau menurut kami ini hanya masalah kebutuhan teknis semata, tidak ada hal-hal lain yang mungkin perlu dikhawatirkan,” pungkas Prasetyo.