DEMOCRAZY.ID – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mendesak DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah masa reses berakhir.
Jika DPR tetap enggan bertindak, ia meyakini Gibran dan ayahnya, Joko Widodo, tidak akan lagi berada di panggung nasional pada 2029.
Pernyataan itu disampaikan Amien lewat kanal YouTube-nya, yang diunggah Selasa (13/10/2026).
Ia menyebut desakan publik agar DPR memakzulkan Gibran kian meluas.
“Kini, kelompok-kelompok yang menuntut DPR dan MPR segera memakzulkan Gibran sebagai wakil presiden yang benar-benar tidak layak semakin meluas,” kata Amien.
Amien menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendengarkan perkara terkait Gibran pada Selasa (6/10/2026) mulai pukul 20.00 WIB.
Perkara itu menanggapi petisi Denny Indrayana dan rekan-rekannya yang meminta MK mendiskualifikasi Gibran.
Menurut Amien, informasi yang disampaikan hakim MK menyatakan Gibran tidak pernah memiliki ijazah SMA asli atau yang setara.
Ia menilai KPU dan Bawaslu telah melakukan kesalahan fatal dengan mengizinkan Gibran menjadi wakil presiden.
Namun, kata Amien, MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena hal itu bukan wewenang pengadilan.
“Keputusan atau sikap MK tersebut telah menyebabkan ledakan politik dalam masyarakat, yang semakin membesar setiap harinya,” ujarnya.
Amien juga mengkritik sebagian anggota DPR dan MPR yang dinilainya enggan bersikap.
Ia mengaku pernah menjadi anggota DPR dan Ketua MPR.
“Saya harus meminta maaf karena mengatakan di sini bahwa beberapa teman kita di DPR dan MPR benar-benar pengecut, bukan jagoan, kurang berani menghadapi tirani dan ketidakadilan,” katanya.
Ia menilai tingkat kecerdasan rata-rata anggota DPR jauh di atas rata-rata masyarakat.
Meski begitu, banyak dari mereka memilih diam soal isu mendesak seperti pemakzulan Gibran.
“Sampai sekarang saya tidak bisa menganalisis mengapa mereka begitu takut,” ujar Amien.
Ia menduga mereka khawatir salah bicara atau masih segan terhadap Jokowi, meski menurutnya Jokowi kini sudah lemah.
Amien mengatakan tidak masalah bila DPR akhirnya menghindar dengan berbagai dalih.
Menurut dia, bangsa hanya perlu bersabar menunggu 2029.
“Bersabarlah, tahun 2029 semakin dekat, dan rakyat Indonesia bisa bernapas lega. Jokowi dan Gibran tidak akan lagi berkeliaran di bumi Indonesia,” kata Amien.
Ia berharap pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat bergerak lebih gesit tanpa terbebani Jokowi dan Gibran.
Amien menyebut, jika Prabowo memutuskan melepas Gibran, persoalan selesai.
Namun, ia mengakui Prabowo mungkin punya pertimbangan demi keharmonisan dan stabilitas nasional.
“Pasti ada sesuatu yang mungkin tidak saya mengerti,” ujarnya.
Amien juga menyinggung Majalah Tempo edisi 12–18 Oktober 2026 yang menampilkan sampul berjudul “Cukup, Jokowi”.
Ia menyebut opini Tempo di halaman 23, yang menyatakan Gibran sebaiknya mengundurkan diri, mencerminkan kehendak mayoritas rakyat.
Desakan pemakzulan Gibran sebelumnya telah disuarakan Forum Purnawirawan TNI.
Menurut Amien, forum itu menjadi pihak pertama yang meminta DPR memulai proses pemakzulan.
Surat tersebut ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 51 kolonel pada 3 Juni 2025, sekitar satu tahun empat bulan lalu.
Amien menyebut argumen hukum Denny Indrayana dan Ahmad Khozinuddin akan meyakinkan wakil rakyat untuk memproses pemakzulan setelah reses.
Di akhir pernyataan, ia meminta maaf jika ada ucapannya yang tidak berkenan dan mempersilakan pihak yang tidak sependapat mengkritiknya sebagai hak demokratis.