

DEMOCRAZY.ID – Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, menyampaikan kritik keras terkait perkembangan politik nasional dan dinamika jelang Pemilihan Presiden (Pilpres).
Dalam perbincangannya di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Connie menyoroti langkah politik mantgan presiden Joko Widodo yang dinilai melanggengkan dinasti politik serta dampaknya terhadap iklim demokrasi dan netralitas TNI.
Connie menilai bahwa masuknya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto justru merugikan posisi politik Prabowo.
Menurutnya, Prabowo yang memiliki rekam jejak panjang dan dukungan koalisi partai yang solid sebenarnya sudah berada di posisi unggul tanpa perlu dipasangkan dengan putra sulung Jokowi.
“Menurut saya, Pak Prabowo malah akan terganggu dengan kehadiran Dek Gibran yang caranya salah. Caranya mengobrak-abrik konstitusi dan MK membuat publik gelisah,” ujar Connie, Minggu (2/8/2026).
Ia menekankan bahwa polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres telah memicu kekecewaan luas di masyarakat, bahkan memicu sentimen publik yang mengingatkan pada situasi menjelang Reformasi 1998.
Selain isu Wapres Gibran, Connie memberikan catatannya mengenai rencana percepatan pergantian Panglima TNI.
Ia mengimbau agar lembaga militer dan kepolisian tidak ditarik ke dalam kepentingan politik praktis maupun agenda kekuasaan.
Pertama, dia meminta agar Prabowo menjaga TNI dari tarikan politik.
Connie secara tegas meminta Presiden untuk tidak melibatkan institusi TNI seperti halnya kontroversi yang terjadi di MK.
Connie juga menyampaikan pesan Kepada Prajurit TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga netralitas harus tetap dijaga demi stabilitas bangsa.
Guna meredam krisis kepercayaan dan gejolak di masyarakat, Connie menyarankan agar Presiden Prabowo fokus menyelesaikan sisa masa jabatannya secara bijak dan tidak membuat kebijakan yang terkesan memaksakan kehendak politiknya.
Ia memperingatkan bahwa opini publik yang terus tertekan bisa menjadi kekuatan besar yang sulit dibendung jika etika dan fatsun politik terus diabaikan.
Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat yang diunggah melalui akun media sosialnya, Denny menjelaskan alasan di balik usulannya agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diberhentikan dari jabatannya.
Denny mengatakan surat sebelumnya yang berjudul “Memecat Gibran” memicu beragam respons dari publik.
Karena itu, ia merasa perlu menjelaskan dasar pemikirannya, termasuk alasan mengapa ia menilai Gibran perlu dimakzulkan serta mekanisme yang dapat ditempuh menurut konstitusi.
Menurut Denny, persoalan tersebut bukan semata menyangkut jabatan Wakil Presiden, melainkan berkaitan dengan proses pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 yang sejak awal dinilainya bermasalah.
Ia berpendapat, demokrasi di Indonesia telah mengalami kemunduran akibat praktik politik uang dan berbagai bentuk kecurangan dalam proses pemilu.
“Dalam pemilu yang dikorupsi, modal untuk menang bukan lagi kapasitas intelektual dan integritas moral, melainkan bagaimana unggul secara elektoral dengan berbagai cara,” tulis Denny.
Denny juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden.
Menurutnya, putusan tersebut menjadi salah satu peristiwa yang paling merusak dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Ia kembali mengkritik dugaan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam proses yang memungkinkan Gibran menjadi peserta Pilpres 2024.
Karena itu, Denny menilai pemberhentian Gibran sebagai Wakil Presiden merupakan langkah yang perlu dilakukan sebagai bentuk pemulihan terhadap demokrasi dan konstitusi.