DEMOCRAZY.ID – Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengenai Ir.
Kasmudjo, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disebut pernah menjadi Dosen Pembimbing Akademik Jokowi.
Said Didu menilai pernyataan Jokowi mengenai Kasmudjo perlu dipertanyakan.
Ia bahkan menuding Jokowi telah berbohong terkait sosok yang disebutnya sebagai pembimbing akademik selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Artinya Jokowi jelas-jelas pembohong,” tulis Said Didu melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu, 9 September 2026.
Artinya Jokowi jelas-jelas pembohong https://t.co/sCiVuHUBl7
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) September 8, 2026
Nama Kasmudjo kembali menjadi sorotan karena posisinya dalam perjalanan akademik Jokowi turut dikaitkan dengan polemik mengenai keaslian ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.
Pada 2025, Jokowi mendatangi kediaman Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Dalam unggahannya di media sosial, Jokowi menyebut kunjungan tersebut sebagai bentuk silaturahmi kepada dosen yang membimbingnya selama kuliah.
“Hari ini, saya berkunjung untuk bersilaturahmi dengan Dosen Pembimbing Akademik saat kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, Bapak Ir. Kasmudjo. Di usia 75 tahun, beliau masih sehat dan penuh semangat. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kesehatan dan kekuatan kepada beliau,” kata Jokowi.
Video ini, tahun siar 2017, akan saya minta untuk ditampilkan jika ybs hadir di sidang PN Jaktim, berikut puluhan video yang lain.
Dari video ini, saya akan blender habis-habisan cerita tentang pak Kasmudjo, akan saya peras sampai kering untuk menjelaskan, apa saja tugas Pak… pic.twitter.com/mOvubGPDZd— Dokter Tifa (@DokterTifa) July 8, 2026
Pernyataan tersebut menjadi penting karena belakangan muncul perdebatan mengenai posisi Kasmudjo dalam perjalanan akademik Jokowi.
Apakah ia merupakan pembimbing akademik, dosen wali, atau pembimbing skripsi?
Keterangan UGM membedakan secara jelas ketiga konteks tersebut.
Jokowi juga pernah mengungkapkan pengalamannya dibimbing Kasmudjo dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM pada 19 Desember 2017.
Saat itu, Jokowi mengenang Kasmudjo sebagai sosok yang tegas ketika masih aktif membimbing mahasiswa.
“Beliau waktu membimbing, seingat saya galak sekali. Begitu maju, dibentak balik. Maju, dibentak lagi. Tapi sekarang saya melihat beliau sudah bijak sekali,” ujar Jokowi.
Jokowi kemudian menyampaikan apresiasi kepada Kasmudjo dan mengaitkan bimbingannya dengan penyelesaian skripsi di Jurusan Teknologi Kayu.
“Sekali lagi Pak Kasmudjo saya menghaturkan banyak terima kasih. Berkat bimbingan Bapak, di Jurusan Teknologi Kayu saya bisa menyelesaikan skripsi,” katanya.
Jum’at, 23 Mei 2025
Jokowi Merubah
Status Kasmudjo
Dari
Dosen Pembimbing Skripsi
Menjadi
Dosen Pembimbing Akademik
😬😬😬😬😬😬😬 https://t.co/9RM92Kl6ZR pic.twitter.com/g7y3ZU7aOv
— Agus Susanto IV (@cobeh2022) May 24, 2025
Pernyataan inilah yang kemudian perlu dibaca dalam konteks tugas akademik Kasmudjo dan siapa sebenarnya pembimbing skripsi Jokowi.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta pada Agustus 2025 menjelaskan bahwa Kasmudjo memang memiliki peran dalam perjalanan akademik Jokowi.
Namun, peran tersebut adalah sebagai pembimbing akademik, bukan pembimbing skripsi.
“Itu pembimbing akademik yang membimbing Pak Jokowi mulai semester kelima sampai lulus. Dulu sering disebut sebagai dosen wali,” ujar Sigit melalui kanal YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025.
Dengan demikian, istilah “dosen pembimbing akademik” yang digunakan Jokowi merujuk pada fungsi pendampingan akademik selama masa kuliah.
Pembimbing akademik bertugas mendampingi mahasiswa dalam berbagai urusan akademik selama menjalani pendidikan.
Pada masa Jokowi berkuliah, posisi tersebut juga lazim disebut sebagai dosen wali.
Sementara itu, pembimbing skripsi memiliki tugas yang berbeda.
Dosen tersebut secara khusus mendampingi mahasiswa dalam proses penyusunan skripsi, mulai dari penyusunan karya ilmiah hingga penyelesaiannya sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.
Menurut Sigit, pembimbing skripsi Jokowi bukan Kasmudjo.
Skripsi Jokowi dibimbing oleh Dr. Ir. Ahmad Sumitro.
Sosok tersebut berbeda dengan Kasmudjo dan kemudian memperoleh gelar profesor menjelang Jokowi menyelesaikan pendidikannya.
Keterangan ini sekaligus menunjukkan bahwa seseorang dapat memiliki lebih dari satu dosen yang menjalankan fungsi berbeda selama masa perkuliahan.
Kasmudjo berperan sebagai pembimbing akademik atau dosen wali, sedangkan Ahmad Sumitro merupakan pembimbing skripsi.
Kasmudjo sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.
Ketika Jokowi menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM pada 1980-1985, Kasmudjo disebut masih berstatus sebagai asisten dosen.
Keterangan tersebut sejalan dengan penjelasan Fakultas Kehutanan UGM yang membedakan posisi Kasmudjo sebagai pembimbing akademik dengan Ahmad Sumitro sebagai pembimbing skripsi.
Karena itu, polemik mengenai Kasmudjo pada dasarnya berkaitan dengan perbedaan fungsi akademik, bukan semata-mata soal siapa yang membimbing Jokowi selama kuliah.