DEMOCRAZY.ID – Ketegangan politik antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik.
Perseteruan yang sempat dikira mereda pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) justru dinilai kian memuncak menyusul kritik pedas serta manuver hukum dan politik di pengujung masa jabatan kepemimpinan Jokowi.
Dalam diskusi podcast bersama Abraham Samad di kanal Speak Up, pengamat politik dan pakar hubungan internasional, Prof Ikrar Nusa Bhakti, membedah akar persoalan yang memicu keretakan hubungan dua tokoh penting nasional tersebut.
Menurutnya, kejengkelan dan kekecewaan Megawati bersumber dari tindakan politik Jokowi yang dinilai telah mengangkangi nilai-nilai moral, konstitusi, serta institusi demokrasi yang dibangun dengan susah payah sejak era Reformasi 1998.
Ikrar Nusa Bhakti menuturkan bahwa Megawati dan PDI Perjuangan memiliki andil sangat besar dalam merintis karier politik Jokowi.
Dari seorang pengusaha mebel skala kecil di Surakarta, PDI Perjuangan memberikan karpet merah hingga Jokowi berhasil menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta, hingga akhirnya terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia selama dua periode.
Bahkan pada Pilpres 2014, Megawati rela mengesampingkan kesempatan pribadinya untuk kembali maju sebagai calon presiden demi memberikan jalan penuh kepada Jokowi.
Namun, keretakan yang sangat mendalam mulai terlihat ketika Jokowi memaksakan alur kekuasaan untuk keluarganya melalui keputusan-keputusan yang menuai kontroversi tajam.
“Hingga Oktober 2023, banyak pihak masih tidak percaya bagaimana aturan di Mahkamah Konstitusi diobrak-abrik demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Tindakan ini merusak struktur institusi demokrasi yang seharusnya dijaga,” tegas Prof. Ikrar dikutip pada Minggu (16/8/2026).
Langkah politik tersebut dinilai bukan sekadar cawe-cawe biasa, melainkan sebuah bentuk perancangan dinasti politik secara terstruktur.
Dorongan agar Gibran maju di Solo, Bobby Nasution di Medan dan kini di Sumatra Utara, hingga manuver Kaesang Pangarep di ranah politik nasional dinilai sebagai bukti nyata dahaga kekuasaan yang berlebihan.
Salah satu penolakan terbesar Megawati terhadap Jokowi adalah ketika muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau penundaan pemilu.
Menurut Prof. Ikrar, pembatasan masa jabatan presiden dua periode adalah amanat reformasi yang tidak boleh ditawar.
Megawati, yang tumbuh dalam sejarah politik nasional serta mengalami dinamika kepemimpinan dari masa Presiden Soekarno hingga Presiden Soeharto, memahami betul bahaya kekuasaan yang tak berbatas.
“Megawati harus menjadi penegak konstitusi. Kita sepakat presiden hanya dua periode karena kita belajar dari sejarah Bung Karno yang diangkat seumur hidup lalu dijatuhkan MPRS, serta Pak Harto yang berkuasa 32 tahun. Penolakan Mega terhadap periode ketiga bukan karena kebencian pribadi, melainkan demi menjaga konstitusi,” jelas Prof. Ikrar.
Namun, ketegasan Megawati dalam mematuhi konstitusi tersebut direspon oleh pihak Jokowi dengan perlawanan politik.
Manuver hukum yang belakangan menyasar sejulah kader PDI Perjuangan, seperti Hasto Kristiyanto hingga mantan Wali Kota Semarang, disinyalir sebagai bentuk tekanan politik di akhir masa jabatan.
Dampak dari gaya kepemimpinan di akhir masa jabatan Jokowi tidak hanya memukul PDI Perjuangan, tetapi juga merobohkan independensi partai politik besar lainnya.
Prof. Ikrar menyoroti bagaimana Partai Golkar, salah satu partai tertua dan terbesar di Indonesia dengan kader-kader mumpuni, bisa begitu mudah dikendalikan.
Penggunaan instrumen hukum atau ‘kartu truf’ terhadap ketua umum partai politik dinilai membuat partai-partai kehilangan independensinya dalam mengambil keputusan strategis.
Hal ini dinilai membawa Indonesia kembali pada era di mana kekuasaan pusat mengatur seluruh konstelasi politik nasional tanpa mengindahkan proses demokrasi yang sehat.
“Bagaimana partai sebesar Golkar tidak bisa berbuat banyak dan akhirnya tunduk pada skenario kekuasaan? Ini menunjukkan betapa brutalnya penggunaan alat-alat negara dan instrumen hukum untuk mengunci independensi partai politik,” ungkapnya.
Memburuknya hubungan antara Megawati dan Jokowi memicu kekhawatiran mendalam terhadap nasib kelembagaan negara dan penegakan hukum di Indonesia.
Pengabaian terhadap moral politik serta perusakan terhadap independensi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan warisan (legacy) yang amat buruk.
Kini, fokus publik bertumpu pada bagaimana pemerintahan pasca-Jokowi di bawah Presiden Prabowo Subianto menyikapi situasi ini.
Prabowo diuji untuk membuktikan apakah ia mampu melepaskan diri dari bayang-bayang dinasti politik Jokowi atau justru meneruskan praktik kekuasaan yang merusak tatanan hukum.
Masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh demokrasi menyerukan pentingnya penegakan hukum yang adil serta konsisten.
Pengusutan terhadap dugaan praktik gratifikasi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan harus dituntaskan agar Indonesia tidak jatuh kembali ke dalam sistem otoriter berpola kekeluargaan.
Kesadaran kritis masyarakat menjadi benteng terakhir untuk menjaga integritas negara hukum Republik Indonesia.