DEMOCRAZY.ID — Panasnya suhu politik nasional jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kian membara.
Koordinator Laskar Cinta Jokowi, Suhandono Baskoro, melontarkan respons dan ancaman keras menanggapi gelombang wacana serta gugatan hukum yang terus mempersoalkan keabsahan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Suhandono menegaskan bahwa posisi Gibran sudah final secara hukum tata negara karena terpilih melalui mekanisme Pemilu 2024 sebagai satu kesatuan paket dengan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, ia menilai segala upaya untuk mendelegitimasi wakil presiden merupakan tindakan yang tidak berdasar.
“Gibran secara konstitusi sudah terpilih satu paket dengan Prabowo,” kata Suhandono dalam pernyataannya kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
Dengan nada emosional, Suhandono balik mencap pihak-pihak yang terus merongrong dan mencari-cari kesalahan Gibran—khususnya terkait polemik keabsahan dokumen akademik—sebagai kelompok yang kehilangan akal sehat.
Ia mengeklaim bahwa persoalan ijazah tersebut sudah klir.
“Orang-orang tidak waras yang mencari kesalahan Gibran. Gibran jelas ijazahnya,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada kecaman verbal, Suhandono secara terbuka melayangkan peringatan bernada ancaman terhadap lembaga peradilan.
Ia mengeklaim bahwa basis pendukung setia akan merespons secara frontal dan turun ke jalan apabila majelis hakim konstitusi berani mengeluarkan putusan yang membatalkan keabsahan Gibran sebagai orang nomor dua di negeri ini.
“Rakyat Indonesia marah dengan kelakuan gerombolan Denny Indrayana,” tukasnya.
“Jika Gibran diputuskan tak sah jadi Wapres, rakyat Indonesia akan duduki MK,” tegas Suhandono.
Pernyataan provokatif dari simpul relawan pendukung kekuasaan ini mencuat di tengah ketegangan tinggi ruang publik, mengiringi detik-detik krusial pembacaan putusan sidang sengketa pencalonan di Mahkamah Konstitusi yang menjadi sorotan tajam seluruh rakyat Indonesia.