DEMOCRAZY.ID — Gedung DPR RI di Senayan kini diterpa badai tekanan politik paling mematikan pasca-fakta persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) membongkar ketiadaan ijazah setara SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Setelah ruang peradilan mengetuk pertimbangan hukum yang mematikan legitimasi moral sang wapres, ujian kini berpindah penuh ke meja para wakil rakyat: Beranikah Senayan menggunakan hak konstitusionalnya membongkar skandal ini, ataukah mereka memilih tiarap demi mengamankan ketiak kekuasaan?
Desakan masyarakat sipil, akademisi, hingga pengamat senior seperti Ray Rangkuti dan Effendi Gazali agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kini bergemuruh kencang.
Persoalan ini dinilai tidak boleh lagi cuma jadi kegaduhan di media sosial, melainkan wajib dibawa ke ruang sidang parlemen untuk menguliti pertanggungjawaban administratif dan hukum secara terbuka di hadapan rakyat Indonesia.
Langkah pembentukan Pansus Hak Angket bukanlah hal asing dalam tradisi pergerakan DPR.
Sejarah mencatat episode monumental pada 2009–2010 saat DPR membentuk Pansus Hak Angket Bank Century.
Kala itu, ruang pengawasan Senayan sanggup memanggil, memeriksa dokumen, hingga mencerca pejabat setingkat Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan terkait kebijakan penyelamatan bank yang janggal.
Pansus Century membuktikan satu hal: Jabatan tinggi di Istana tidak pernah secara otomatis menutup pintu pengawasan politik rakyat di Parlemen!
Dalam skandal ijazah Gibran, Pansus DPR merupakan instrumen sah untuk memanggil Gibran, pejabat Kementerian Pendidikan, hingga KPU untuk menyerahkan dokumen otentik di bawah sumpah.
Langkah pengawasan ini berada di jalur konstitusional yang berbeda dari peradilan MK, yakni menyelidiki keabsahan tindakan pejabat dan potensi pembohongan publik skala nasional.
Namun, hambatan terbesar pembentukan Pansus Ijazah Gibran bukan terletak pada teknis persidangan, melainkan pada kemauan politik (political will) para ketua umum partai politik.
Dilema hebat kini mencengkeram para elit parpol yang ketua umumnya duduk manis menerima jatah kursi menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Peta pertarungan Senayan kini membelah parpol ke dalam skenario kalkulasi elektoral dan moral yang amat tajam:
Jika Gerindra memilih menolak Pansus dengan dalih isu ini cukup diselesaikan di jalur hukum biasa, secara politik Gerindra menanggung risiko raksasa.
Publik akan langsung mengecap partai penguasa ini sengaja memasang badan dan menutup-nutupi kejahatan administrasi demi mengamankan sang Wapres.
Partai Golkar di bawah Bahlil Lahadalia berada di persimpangan jalan paling menarik.
Sebagai partai bertradisi panjang yang mahir membaca arah angin kekuasaan, Golkar berpeluang mengambil jarak kritis.
Jika Golkar mendukung Pansus, mereka tidak hanya mengamankan simpati publik dan keuntungan elektoral, tetapi juga menyuntikkan pesan bahwa loyalitas pada Prabowo tidak berarti harus ikut terseret dalam jurang kebohongan administrasi trah Solo.
Bagi barisan PDIP dan NasDem yang sudah lebih dulu melayangkan usul impeachment, Pansus adalah amunisi pamungkas untuk mengunci ancaman PSI di 2029.
Sementara bagi PKS dan PKB, bersikap kritis terhadap peninggalan rezim lama jauh lebih menguntungkan untuk mendongkrak elektabilitas ketimbang bertahan di posisi aman yang miskin insentif politik.
Bagi Presiden Prabowo Subianto, skenario lahirnya Pansus justru bisa menjadi pisau bermata dua.
Di satu sisi, jika Gerindra menolak sementara partai pendukung lain (seperti Golkar, PKS, NasDem, PDIP) menyetujui Pansus, Prabowo bisa memainkan narasi bahwa pemerintahannya sangat demokratis dan tidak pernah menekan DPR untuk membela Gibran.
Namun di sisi lain, jika Prabowo memilih mengintervensi parpol agar membendung Pansus, maka stigma bahwa Istana ikut memelihara kebohongan publik akan melekat abadi pada pemerintahannya.
Rakyat hari ini tidak membutuhkan teater politik pura-pura yang gaduh tanpa hasil.
Pembentukan Pansus Ijazah Gibran adalah tolok ukur hakiki apakah para anggota DPR masih memiliki nurani sebagai wakil rakyat, atau sekadar menjadi stempel birokrasi dan perpanjangan tangan oligarki.
Sejarah akan mencatat dengan tinta emas parpol mana yang berani berdiri tegak membela supremasi konstitusi, dan parpol mana yang bertekuk lutut menjadi pelindung kebohongan.
Sebab keberanian sejati parlemen bukan saat bertempur melawan musuh politiknya, melainkan saat berani mengawasi dan menindak kekuasaan—meskipun kekuasaan itu sedang duduk di sampingnya sendiri!