10 Kebijakan Kontroversial Purbaya Sebelum Direshuffle: Dari Tagih Dividen Danantara Sampai Pangkas Habis Dana Daerah!

DEMOCRAZY.IDPresiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan dalam reshuffle kabinet pada Senin (14/9/2026).

Purbaya digantikan oleh Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.

Selama sekitar satu tahun menjabat, Purbaya dikenal membawa pendekatan fiskal yang lebih agresif dan pro-pertumbuhan.

Sejumlah kebijakannya berbeda dengan pendekatan konservatif yang sebelumnya identik dengan Sri Mulyani Indrawati.

Sejumlah langkah Purbaya juga memicu perdebatan, mulai dari penggelontoran dana ratusan triliun ke perbankan, pemangkasan transfer ke daerah, kebijakan pajak, hingga polemik setoran keuntungan Danantara sebesar Rp120 triliun ke kas negara.

Berikut 10 kebijakan dan langkah Purbaya yang paling banyak menuai kontroversi sebelum dirinya dicopot.

1. Tagih Setoran Rp120 Triliun dari Danantara

Salah satu langkah Purbaya yang paling mencolok menjelang akhir masa jabatannya adalah mendorong Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyetorkan sekitar Rp120 triliun dari keuntungannya kepada negara.

Purbaya menyebut dana tersebut akan dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan digunakan sebagai buffer atau bantalan fiskal pemerintah.

Ia mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo.

Purbaya bahkan menyebut setoran tersebut seharusnya sudah dapat masuk ke APBN pada 2026.

Purbaya menyatakan sebagian keuntungan Danantara akan menjadi cadangan anggaran pemerintah.

2. Gelontorkan Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Salah satu gebrakan pertama Purbaya adalah memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank BUMN.

Dana tersebut ditempatkan di lima bank besar, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.

Tujuannya meningkatkan likuiditas perbankan sehingga bank dapat memperbesar penyaluran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan ini menjadi salah satu ciri utama pendekatan Purbaya.

Namun, langkah tersebut juga mendapat perhatian investor karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan apabila likuiditas yang besar tidak terserap ke sektor produktif.

Kebijakan pengalihan sekitar US$12 miliar dari bank sentral ke bank-bank negara sebagai salah satu kebijakan yang membuat pasar khawatir.

3. Perpanjang Penempatan Rp200 Triliun hingga 2027

Purbaya tidak berhenti pada kebijakan awal tersebut.

Pada Agustus 2026, pemerintah memutuskan memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank BUMN hingga Juli 2027.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut membuat bank lebih leluasa memberikan kredit, sekaligus menurunkan biaya pendanaan.

Total dana pemerintah yang ditempatkan di bank-bank negara bahkan akan mendekati Rp400 triliun.

Kebijakan tersebut memperlihatkan konsistensi Purbaya menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perbankan.

4. Pangkas Transfer Daerah

Kebijakan lain yang memicu perdebatan adalah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk 2026, TKD ditetapkan Rp693 triliun.

Angka tersebut memang naik dari rancangan awal Rp650 triliun setelah pembahasan dengan DPR, tetapi tetap jauh lebih rendah dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai sekitar Rp919,9 triliun.

Purbaya menjelaskan pemangkasan tersebut berkaitan dengan evaluasi penggunaan anggaran daerah.

Ia menyebut terdapat penyelewengan dan penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal.

Kebijakan itu kemudian memunculkan tudingan bahwa pemerintah pusat sedang melakukan sentralisasi fiskal.

Purbaya membantah tudingan tersebut.

5. Tunda Kenaikan Pajak

Purbaya berulang kali mengatakan pemerintah tidak perlu buru-buru menaikkan tarif pajak.

Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan memilih memperluas basis pajak dan mengejar wajib pajak yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.

Pada Juli 2026, Purbaya mengatakan dirinya tidak akan “memotong angsa emas” dengan mengejar orang kaya secara berlebihan selama mereka telah membayar pajak.

Ia juga mendorong pemungutan pajak dari pedagang e-commerce yang sebelumnya belum masuk secara optimal dalam basis perpajakan.

6. Kejar Pengemplang Pajak

Di sisi lain, sikap Purbaya terhadap wajib pajak yang dianggap menghindari kewajiban justru sangat keras.

Pada periode awal masa jabatannya, ia menargetkan sekitar 200 pengemplang pajak besar dan mengatakan akan memaksa pembayaran tunggakan.

Ia juga mengancam akan memecat pegawai Kementerian Keuangan apabila terbukti melakukan fraud.

Strategi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan tanpa menaikkan tarif pajak.

Hingga Juli 2026, Purbaya mengklaim penerimaan pajak tumbuh hampir 30 persen secara tahunan.

Menurutnya, peningkatan tersebut terjadi melalui transformasi birokrasi dan penutupan kebocoran penerimaan, bukan melalui kenaikan tarif.

7. Tidak Naikkan Cukai Rokok

Purbaya juga mengambil keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2026.

Keputusan ini berbeda dengan kecenderungan pemerintah sebelumnya yang rutin menaikkan cukai rokok.

Purbaya beralasan kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keberlangsungan industri.

Pada akhir 2025, pemerintah bahkan menunda kenaikan sejumlah cukai lain, termasuk minuman berpemanis dalam kemasan, popok, tisu basah, dan alat makan sekali pakai.

Kebijakan tambahan pungutan tersebut ditunda sampai ekonomi dinilai lebih stabil dan pertumbuhan mencapai sekitar 6 persen.

8. Wacana Pembatasan Pembelian Pertalite

Pada Agustus 2026, Purbaya menyampaikan wacana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelompok desil pendapatan.

Masyarakat yang berada pada desil 9 dan 10, yang mencerminkan kelompok ekonomi atas, disebut berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite bersubsidi.

Purbaya menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk langsung diterapkan, melainkan kemungkinan dilakukan secara bertahap beberapa bulan kemudian.

Kebijakan ini menjadi sensitif karena menyangkut subsidi energi dan akses masyarakat terhadap BBM.

9. Biarkan Defisit APBN Hampir 3 Persen

Pendekatan fiskal Purbaya juga membuat defisit APBN menjadi sorotan.

Pada Juli 2026, proyeksi defisit APBN 2026 dinaikkan menjadi 2,85 persen terhadap PDB, mendekati batas legal 3 persen.

Pemerintah saat itu harus meningkatkan belanja, antara lain karena tambahan subsidi energi sebesar Rp132 triliun akibat lonjakan harga energi global yang dipengaruhi perang Iran.

Kebijakan ini disebut meningkatkan defisit fiskal, sebagai salah satu faktor yang membuat investor mempertanyakan arah pengelolaan fiskal Indonesia.

10. Ambil Alih Proyek Whoosh

Menjelang akhir masa jabatannya, Purbaya juga mengumumkan rencana perubahan pengendali proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Mulai September 2026, pengendalian proyek senilai sekitar US$7,3 miliar tersebut direncanakan berpindah dari konsorsium yang dipimpin PT KAI kepada entitas pemerintah.

Pemerintah masih menentukan apakah Indonesia Investment Authority (INA) atau PT Sarana Multi Infrastruktur yang akan memegang 60 persen saham pengendali.

Langkah tersebut membuat pemerintah berpotensi memikul tanggung jawab lebih besar atas kewajiban proyek, termasuk pinjaman sekitar US$4,5 miliar dari China Development Bank.

Dicopot Setelah Setahun MenjabatBerbagai kebijakan tersebut memperlihatkan karakter kebijakan fiskal Purbaya yang cenderung agresif mengejar pertumbuhan ekonomi melalui likuiditas, belanja, perluasan penerimaan, serta optimalisasi aset dan keuntungan negara.

Namun, pendekatan tersebut juga membuatnya berhadapan dengan sejumlah persoalan.

Polemik Rp120 triliun dari Danantara menjadi salah satu yang paling menonjol karena menyentuh hubungan antara pengelolaan kekayaan negara, Danantara, dan kebutuhan pemerintah memperkuat ruang fiskal.

Di sisi lain, kebijakan injeksi likuiditas ke perbankan, peningkatan defisit, serta berbagai kebijakan fiskal lainnya juga mendapat sorotan investor.

Masa jabatan Purbaya diwarnai pelemahan rupiah, peningkatan defisit, serta kekhawatiran terhadap kebijakan injeksi likuiditas ke perbankan.

Fitch dan Moody’s juga menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif.

Pada Senin (14/9/2026), Prabowo akhirnya mencopot Purbaya dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru.

Tidak ada alasan resmi yang secara spesifik diberikan pemerintah mengenai pencopotan tersebut.

Suahasil kemudian menyatakan akan menjaga kredibilitas APBN dan mempertahankan defisit di bawah batas 3 persen dari PDB.

Artikel terkait lainnya