DEMOCRAZY.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peran sejumlah lembaga perbankan dalam pembiayaan perusahaan yang disebut bergerak di sektor berisiko terhadap lingkungan di Sumatera.
Dalam data yang disampaikan Walhi Sumut, Bank Mandiri tercatat sebagai bank dalam negeri dengan pembiayaan terbesar, disusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Hal tersebut diungkapkan Walhi Sumut melalui unggahan di akun Instagram @walhisumut.
Mereka menjelaskan bahwa pada akhir 2025, Sumatera mengalami bencana ekologis yang cukup besar.
“Longsoran tanah dan banjir bandang menghantam Sumatra Utara, Sumatra Barat, sampai Aceh. Hingga saat ini, sebagian besar penyintas belum sepenuhnya pulih,” tulis Walhi Sumut, dikutip Selasa (25/8/2026).
Di sisi lain, Walhi Sumut menyoroti aliran pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang disebut berisiko terhadap lingkungan.
Menurut mereka, pembiayaan tersebut berlangsung dalam skala besar.
Mengutip data Forests & Finance, Walhi Sumut menyebut sepanjang periode 2014–2025, total pembiayaan yang terdeteksi mengalir kepada sejumlah perusahaan di sektor berisiko di Sumatera mencapai US$42,9 miliar.
“Jumlah ini terdiri dari pinjaman sebesar US$16,9 miliar dan pembiayaan penjaminan (underwriting) sebesar US$26,1 miliar. Mirisnya, aliran dana tetap terjadi di tengah meningkatnya risiko ekologis dan konflik sosial di wilayah operasi perusahaan,” paparnya.
Walhi Sumut menyebut terdapat sejumlah bank dan lembaga keuangan yang tercatat memberikan pembiayaan. Berikut 20 pemberi pinjaman terbesar:
Berdasarkan data tersebut, Bank Mandiri menjadi bank dalam negeri dengan nilai pembiayaan terbesar, disusul BRI dan BNI.
Rinciannya:
Selain bank nasional, sejumlah lembaga keuangan internasional dari China, Jepang, Singapura, Inggris, hingga negara lainnya juga tercatat dalam daftar pemberi pembiayaan.
Berdasarkan kelompok perusahaan, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengelola PLTA Batang Toru, tercatat menerima pembiayaan terbesar dengan total US$23 miliar.
Mayoritas pembiayaan tersebut disebut melalui skema penjaminan.
Selanjutnya, PT Agincourt Resources, pengelola tambang emas Martabe, tercatat menerima US$9,87 miliar, sedangkan PTPN III sebesar US$7,54 miliar.
“Koalisi Responsibank menekankan bahwa data ini baru mencerminkan sebagian kecil perusahaan yang dapat ditelusuri, mengingat masih terbatasnya keterbukaan data pembiayaan dan struktur korporasi di Indonesia,” jelas Walhi Sumut.
Walhi Sumut menyebut tekanan terhadap ekosistem juga tercermin dari sejumlah temuan di lapangan.
Mereka mencatat perubahan tutupan hutan seluas 10.795,31 hektare di lanskap Batang Toru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tujuh perusahaan besar.
“Kerusakan tersebut diperkirakan telah menghilangkan lebih dari 5,4 juta pohon, termasuk di kawasan yang berfungsi sebagai penyangga hidrologis dan koridor satwa. Pembukaan lahan dalam skala besar ini dinilai melemahkan fungsi alamiah kawasan hulu dan memperbesar risiko banjir bandang serta longsor di wilayah hilir,” paparnya.
Menurut Walhi Sumut, industri keuangan memiliki peran strategis dalam pembiayaan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak ekologis.
Sebaliknya, pasar modal dan perbankan juga dinilai memiliki posisi penting untuk mendorong transisi dan memutus siklus kerusakan lingkungan.
“Tanpa audit perizinan yang menyeluruh, keterbukaan data pembiayaan, dan penegakan hukum yang tegas, risiko ekologis di Sumatera akan terus berulang dan berubah menjadi tragedi kemanusiaan,” terangnya.
👇👇
View this post on Instagram