Proyek Siluman Berkedok Koperasi? CELIOS Bongkar Fakta ‘Mengerikan’ di Balik Proyek Kopdes Merah Putih!

DEMOCRAZY.ID – Lembaga riset ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti secara tajam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digulirkan pemerintah.

Program bernilai triliunan rupiah tersebut dinilai minim perencanaan berbasis bukti (evidence-based policy), berpotensi membebani keuangan desa, serta mengancam keberlangsung para pelaku UMKM dan toko kelontong di tingkat tapak.

Dalam memo kebijakan terbarunya bertajuk:”Gaduh (Lagi) Kopdes MP: Dari ‘Wangsit’ ke Kebijakan, dari (Mengaku) Koperasi ke Pesaing UMKM”, peneliti CELIOS menyoroti proses pembentukan Kopdes yang terkesan terburu-buru dan sarat kepentingan politik.

Hingga awal Agustus 2026, meski telah terbentuk 83.382 unit koperasi dan mencatatkan puluhan ribu transaksi, payung hukum utama berupa Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Kopdes MP justru belum resmi diterbitkan.

Salah satu poin kritis yang ditemukan CELIOS adalah dampak skema pembiayaan Kopdes MP terhadap ketahanan fiskal desa.

Berdasarkan penyesuaian regulasi terbaru (PMK 15/2026 dan PMK 7/2026), pembiayaan berbasis pinjaman bank Himbara dengan plafon hingga Rp3 miliar per gerai tersebut pembayarannya ditalangi terlebih dahulu oleh APBN, yang kemudian dipulihkan lewat pemotongan otomatis alokasi Transfer ke Daerah.

Akibatnya, dari total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun, sebanyak Rp34,57 triliun atau sekitar 58,03 persen telah “dikunci” di muka untuk menopang program Kopdes MP.

“Otonomi fiskal desa menyempit karena sebagian besar alokasi dana yang seharusnya ditentukan lewat Musyawarah Desa (Musdes) untuk infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, dan kesehatan, kini terserap untuk satu program terpusat,” ujar peneliti Celios Isnawati Hidayah, dalam keterangan tertulis yang diterima Afu.id, Selasa (3/8/2026).

CELIOS juga menggarisbawahi risiko persaingan tidak sehat di tingkat desa.

Berdasarkan data kementerian, sektor perdagangan eceran Indonesia yang didominasi toko kelontong keluarga mencapai 14,44 juta unit usaha dan pasarnya dinilai sudah relatif jenuh.

Masuknya puluhan ribu gerai Kopdes MP yang ditopang fasilitas pembiayaan murah dan wacana monopoli penyaluran barang bersubsidi (seperti LPG 3 kg, beras SPHP, dan pupuk) berisiko mematikan usaha warga sekitar.

“Bukannya menciptakan nilai tambah ekonomi baru, hadirnya gerai baru ini dinilai sekadar merebut atau menggeser omzet pedagang kecil yang sudah ada,” papar Isna.

CELIOS juga turut menyayangkan keputusan pemerintah yang memilih membangun puluhan ribu entitas koperasi baru di tengah berdirinya 139.203 koperasi eksisting di Indonesia yang telah memiliki anggota, aset, dan pembukuan berjalan.

Secara kinerja, rata-rata Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi eksisting mencapai Rp63,51 juta per tahun.

Sementara itu, mayoritas Kopdes MP saat ini kinerjanya masih didominasi penyaluran barang subsidi pemerintah dengan kontribusi nilai ekonomi riil yang sangat terbatas.

CELIOS mengkalkulasi, setiap unit Kopdes MP idealnya harus mencatatkan SHU hingga Rp610,1 juta per tahun agar investasi pembiayaannya tidak merugikan keuangan negara.

Melihat berbagai persoalan tata kelola dan dampak ekonominya, CELIOS merumuskan lima rekomendasi utama kepada pemerintah.

Pertama, meninjau ulang secara menyeluruh perencanaan dan implementasi program Kopdes MP.

Kedua, mengembalikan penggunaan Dana Desa sesuai prioritas pembangunan lokal dan penguatan BUMDes.

Ketiga, menghentikan penyaluran pembiayaan dari bank Himbara ke Kopdes MP.

Keempat, tidak menjadikan Kopdes MP sebagai penyalur bansos dan barang bersubsidi guna menghindari rawan penungpangan kepentingan politik.

Kelima, merumuskan alih fungsi bangunan/aset Kopdes MP menjadi fasilitas publik (seperti gedung serbaguna atau sarana olahraga) agar tidak menjadi aset terbengkalai (stranded asset).

Artikel terkait lainnya